free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Tepak

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

17 - May - 2023, 03:49

Placeholder
Proses penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan.(Foto: Dishub Kota Malang).

JATIMTIMES - Sejumlah kendaraan di beberapa titik terpaksa harus dilakukan penindakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi tertib parkir atau disingkat Tepak. 

Operasi Tepak berlangsung sejak Senin (15/5/2023). Dan hasilnya, memang didapati ada sejumlah kendaraan, terutama roda empat yang dinilai melanggar aturan parkir. Yakni parkir di tempat yang tidak semestinya. 

Baca Juga : Dua Hotel di Tlogomas yang Jadi Tempat Open BO Akhirnya Dibekukan

Alhasil, kendaraan yang melanggar itu pun harus ditindak. Kendaraan roda empat dilakukan penggembokan. Sementara kendaraan roda dua, terpaksa harus diangkut oleh petugas Dishub. "Sudah ada sekitar 18 pelanggar. Banyak juga mobil yang kita gembok," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Selasa (16/5/2023).

Sejumlah titik yang menjadi sasaran Operasi Tepak. Yakni sekitar pintu keluar Arjosari, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, kawasan Pasar Besar, Jalan Pattimura, kawasan Ramayana hingga kawasan Pasar Gadang.

"Itu banyak temuan dan kita lakukan tindakan. Untuk sepeda motor ya kami angkut, untuk mobil kita gembok langsung. Ini sudah berpotensi bikin macet dan menyalahi aturan," terang pria yang akrab disapa Jaya ini.

Jaya mengaku, setiap kali operasi dilakukan, memang masih banyak temuan pelanggar yang harus dilakukan penindakan. Dari keterangan yang dihimpun, masih banyak pengendara yang tak paham aturan ataupun paham aturan tapi tetap melanggar.

Baca Juga : UIN Malang Hibahkan Ratusan Kursi Kayu Layak Pakai kepada 14 Instansi Mitra

"Peraturan gak semua tahu, kan ada di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. Masih banyak yang tidak tahu dan masih banyak yang tahu, tapi masih melanggar," jelas Jaya.

Namun demikian, operasi serupa agar terus dilakukan. Menurutnya, sembari memberi efek jera juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan peraturan yang dinilai belum banyak dipahami oleh masyarakat atau pengendara. "Untuk menuju disiplin kebaikan harus terus menerus dilakukan sosialisasi dan praktek sasaran nyata terhadap undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkas Jaya.


Topik

Peristiwa kota malang widjaja saleh putra parkir liar operasi tepak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya