JATIMTIMES - Lima partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor KPU Kota Batu, Sabtu (13/5/2023). Sayangnya dari lima parpol itu yang melengkapi dokumen hanya dua parpol. Lima parpol yang mendaftar adalah PBB, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura. Dua parpol yang dokumennya belum lengkap dan benar yakni, Gerindra dan PPP.
“Hari Sabtu ini ada lima parpol yang mendaftarkan bacalegnya, namun ada dua parpol yang belum melengkapi dokumennya dengan benar,” ucap Ketua KPU Kota Batu Mardiono.
Baca Juga : Gunakan Sistem Tumpang Sari, Kopi Kota Batu Ini Miliki Aroma Buah Apel dan Jeruk
Mardiono menjelaskan, dokumen PPP belum bisa diterima KPU karena surat persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) antara Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan dicetak berbeda. Sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Sementara Partai Gerindra surat persetujuan dari DPP masih belum turun. “Sehingga di SILON masih belum ada,” tambah Mardiono.
Untuk tiga parpol lainnya dokumen telah dinyatakan lengkap dan benar sehingga diterima oleh KPU Kota Batu. Namun bagi dua parpol yang dokumennya dikembalikan masih memiliki waktu satu hari pada Minggu 14 Mei 2023.
Sebab masa pendaftaran akan berakhir pada besok (Minggu). “Untuk dokumen yang dikembalikan maka parpol berkewajiban melakukan perbaikan dokumen hingga hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023,” tutup Mardiono.
Baca Juga : Incumbent Kembali Maju, DPC PKB Kabupaten Malang Daftarkan 50 Bacaleg di Pemilu 2024
Sementara itu hingga hari ketigabelas, sudah ada 7 parpol yang mendaftarkan bacalegnya dan dokumen telah dinyatakan diterima. Yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PKS, PBB, PKB, dan Hanura.