JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Cabang Partai kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Banyuwangi yang memasang target 25 kursi DPRD mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legilatif (Bacaleg) ke KPUD, Sabtu (13/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran tersebut, DPC PKB Banyuwangi membawa semua bacaleg dengan mengunakan kendaraan truk kontainer yang diikuti puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Jajaran pengurus, kader dan simpatisan ikut bergabung dalam partai yang dibidani oleh Gus Dur tersebut dengan membawa bendera dan atribut PKB. Sayangnya, dalam pendaftaran tersebut terdapat satu bacaleg yang harus memperbaiki berkas pendaftaran.
Baca Juga : Ramaikan Pawai Tumpeng, Bapenda Kota Malang Bawa Pesan 'Gemah Ripah Loh Jinawi'
"Setelah melakukan penelitian dan pencocokan ada ketidaksamaan data antara silon DPP dengan daftar yang disampaikan oleh pengurus DPC PKB Banyuwangi. Karena itu berkas pendaftaraan Bacaleg PKB Banyuwangi kami kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Ari Mustofa Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyuwangi.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat atau Gus Malik yang memimpin pendaftaran bacaleg ke KPU.
"Ada sedikit kendala teknis, yaitu ada ketidakcocokan nomor yang dikirim oleh DPP PKB kepada KPU Banyuwangi lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Jadi besok kita akan kembali lagi. Biar diurus Liasion Officer (LO) karena hanya satu nama. Tetapi ini kan proses administrasi jadi harus kita ikuti,” ucap Gus Malik.