free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jumlah Pemilih Sementara di Kabupaten Banyuwangi Turun Sekitar 7 Ribu

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

14 - May - 2023, 01:20

Placeholder
Ketua KPU dan Bawaslu Banyuwangi menunjukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024 di Hotel Aston, Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Eko Sumanto menyebutkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024 mengalami penurunan  sebanyak 7.811 pemilih.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024 di Hotel Aston, Banyuwangi Jumat (12/05/2023) malam.

Baca Juga : Usung Caleg Berambut Putih, Ketua DPC PBB Kabupaten Malang Singgung Bakal Capres

Sebelumnya KPU menetapkan hasil rekapitulasi DPS sebanyak 1.352.818 pemilih. Namun setelah dilakukan perbaikan, terdapat perubahan data pemilih menjadi 1.345.007 pemilih.

“Penurunan jumlah pemilih disebabkan beberapa faktor, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, ganda, dan lain sebagainya,” jelas Eko Sumanto.

Berdasarkan hasil pleno DPSHP juga ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Banyuwangi tercatat sebanyak 5.135 TPS.

Selanjutnya jumlah pemilih baru tercatat 1.007 orang dan jumlah pemilih yang  tidak memenuhi syarat sebanyak 8.818 orang.

“Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 14.492 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el sebanyak 19.392,” tambahnya.

Setelah disepakati dan ditetapkan, tahapan selanjutnya, lanjut Eko,  adalah pengumuman DPSHP selama 7 hari mulai tanggal 17 – 23 Mei 2023 di tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga : Menua dan Rapuh, Pohon Milik Perhutani Timpa Pengendara hingga Meninggal di Jalur Kumitir

Pada momen tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Selain pada pengumuman informasi juga bisa dicek melalui aplikasi cek DPT online, pengawas dan parpol juga bisa memberikan masukan maupun tanggapan,” lanjut Eko.

Pasca diumumkannya DPSHP, tahapan selanjutnya KPU Banyuwangi akan kembali melakukan rapat pleno rekapitulasi DPSHP akhir.“Dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” pungkasnya.

 


Topik

Politik Eko Sumanto KPU kabupaten Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya