JATIMTIMES - Sejumlah partai politik (parpol) berangsur-angsur mendaftarkan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Giliran Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malang yang mendaftarkan Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang ke KPU Kabupaten Malang Jumat (12/5/2023), menyusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Hari ini, Partai DPD PAN Kabupaten Malang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU. Alhamdulillah berkas yang kami kirimkan juga sudah lengkap dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten Malang," ucap ketua DPD PAN Kabupaten Malang, Sutiono dalam statmentnya saat konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Malang, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg di Kota Batu Bertabur Pawai Kesenian dan Budaya, KPU Nyatakan 3 Dokumen Parpol Lengkap
Sesuai jumlah kuota yang tersedia di DPRD Kabupaten Malang, lanjut Sutiono, PAN mendaftarkan 50 Bacaleg. Dari jumlah yang telah didaftarkan tersebut, juga telah memenuhi semua daerah pemilihan (dapil) dan ketentuan Bacaleg perempuan minimal 30 persen.
"Partai PAN untuk Kabupaten Malang mendaftarkan 50 Caleg, jadi kuota kursi per dapil penuh, terisi semua. Keterwakilan perempuan semua sudah lengkap, di atas 30 persen," tuturnya.
Lebih spesifik, Sutiono menyebut caleg perempuan yang didaftarkan oleh PAN berjumlah sekitar 25 orang. "Caleg perempuan hampir 50 persennya, hampir 25 orang untuk calon perempuannya," imbuh Sutiono.
Pihaknya menyebut, dalam pesta demokrasi 2024 ini PAN menargetkan bakal memperoleh tujuh kursi di semua dapil. Hal itu selaras dengan jumlah dapil yang berjumlah 7 dapil.
"Kita targetkan per dapil dapat satu kursi nanti untuk DPRD," ungkapnya.
Dalam empat kali penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), PAN tidak mendapatkan jatah kursi. Sutiono berharap, pada Pemilu 2024 ini DPD PAN Kabupaten Malang bisa memperoleh 7 kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : Sesuai Nomor Urut Partai, Tanggal 12 Partai Amanat Nasional Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Kediri
"Karena PAN kemarin hampir empat kali Pemilu tidak dapat kursi, kita perlu ekstra untuk PAN di Kabupaten Malang. Kita perlu strategi mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya caleg-calegnya. Sehingga PAN ini bisa dikenal, calegnya juga bisa dikenal. Sehingga target untuk perolehan tujuh kursi di Kabupaten Malang ini bisa tercapai," ujarnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebut berkas pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Malang dari PAN dianggap telah lengkap dan sudah diterima oleh KPU.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada empat parpol peserta Pemilu yang sudah menyampaikan pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang. "Hingga saat ini yang telah menyampaikan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang adalah partai PKS, PDI Perjuangan, NasDem, dan PAN," tukasnya.