JATIMTIMES - Di hari kesebelas hingga siang hari, dua partai telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kamis (11/5/2023). Dua partai itu adalah PDI Perjuangan dan Nasdem.
PDI Perjuangan datang pada pukul 09.00 dan Nasdem pada pukul 11.00. Keduanya datang dengan membawa kebudayaan. Mulai dari kesenian bantengan yang dihadirkan dari PDI Perjuangan dan musik karawitan dari Nasdem.
Baca Juga : 3 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar, Partai Nasdem Diiringi Barongan
Sesampainya mereka langsung diterima KPU Kota Batu. Kemudian berkas persyaratan pendaftaran bacaleg langsung diserahkan, keduanya tidak lama harus menunggu saat petugas melihat kelengkapannya.
Ketua KPU Kota Batu Mardiono mengatakan, kedua partai telah dinyatakan kelengkapan dokumen lengkap dan benar. Dengan demikian pendaftaran kedua partai telah diterima KPU Kota Batu.
“Untuk PDI Perjuangan jadi partai pertama yang mendaftar dan dinyatakan diterima, dan Nasdem jadi partai kedua yang mendaftarkan bacalegnya,” ungkap Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.
Sebagai tanda diterimanya dokumen pendaftaran, kedua partai dikalungkan slempang oleh Mardiono kepada Ketua DPC PDI Perjuangan dan Sekretaris Nasdem.
Baca Juga : Daftarkan 90 Persen Bacaleg Petahana, PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Target Cetak Hatrick di Pemilu 2024
“Sebagai tanda berkas sudah diterima, tanda terima parpol secara simbolis menerima syal,” ujar Mardiono.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU selanjutnya akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Setelah verivikasi administrasi selesai, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.