JATIMTIMES - Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan menjadi partai ketiga yang mengajukan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Malang. Dimana Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Kamis (11/5/2023).
Sementara pada Rabu (10/5/2023), dua partai politik (parpol) lain telah lebih dulu mengajukan kadernya sebagai bacaleg. Yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanur) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca Juga : Dilengkapi Fitur Canggih ADAS, Alvez Resmi Mengaspal
Rombongan partai berlogo banteng dengan moncong putih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Dan didampingi seluruh jajaran pengurus intinya.
"Ini tahapan awal pengajuan. Tahapan selanjutnya nanti verifikasi administrasi yang bakal dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 3 Juni 2023," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Kamis (11/5/2023).
DPC PDI Perjuangan Kota Malang pun menyerahkan secara resmi berkas pengajuan bacalegnya ke KPU Kota Malang. Yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen secara fisik.
"Kita akan periksa untuk memastikan dokumen fisik sudah sesuai. Kemudian memeriksa dokumen persyaratan bacalegnya dan nanti segera kita terbitkan tanda terima dan berita acara," terang Aminah.
Sementara, Ketua PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika didampingi pengurus intinya menyerahkan berkas bacalegnya. Total ada sebanyak 45 kader yang diajukan menjadi bacaleg untuk berkontestasi pada 2024 mendatang.
Baca Juga : Respek, Meski Diguyur Hujan, Siswa Berseragam SMA Ini Gercep Dorong Pikap yang Mogok
"Kami tidak menyangka disambut seperti ini. Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan KPUD Kota Malang. Dan kita serahkan berkas 45 bacaleg sesuai kuota maksimal," imbuh Made.
Dengan itu, Made berharap ada kerjasama antara PDI Perjuangan dengan KPU Kota Malang untuk berkas yang telah diserahkan. Terlebih jika mungkin ada beberapa berkas yang tak tepat atau kurang lengkap.