JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan dan memaksimalkan akses layanan kesehatan kepada para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu peserta Program JKN yang telah mendapatkan manfaatnya yakni Khoirul Anam (27) beserta istri. Di mana, pria yang akrab disapa Aan ini telah membuktikan sederet keuntungan menjadi peserta Program JKN ketika istrinya melahirkan.
Baca Juga : Rektor UIN Maliki Malang: Haji Itu Kuncinya Sabar
"Kemarin saat istri saya memerlukan pemeriksaan rutin kehamilan dan melahirkan secara sesar semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Aan, Rabu (10/5/2023).
Pria yang merupakan peserta Program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengatakan, bahwa dengan menjadi peserta Program JKN, tidak khawatir ketika tiba-tiba memerlukan layanan kesehatan maupun obat-obatan. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan ini membuat kami merasa tenang jika sewaktu-waktu membutuhkan pengobatan," ujar Aan.
Lebih lanjut, dirinya mengaku, ketika Aan beserta istri tidak terdaftar sebagai peserta Program JKN di segmen PPU, dirinya tetap akan mendaftar sebagai peserta Program JKN. Pasalnya, terdapat berbagai macam manfaat dengan menjadi peserta Program JKN BPJS Kesehatan.
"Kalaupun saya tidak terdaftar dalam segmen PPU, pasti saya tetap akan memilih BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga," terang Aan.
Sementara itu, Aan pun menceritakan fasilitas yang diterimanya, mulai dari pemeriksaan rutin kehamilan istri di bidan jajaran BPJS Kesehatan hingga proses melahirkan buah hati tercintanya.
Awalnya, istri Aan berharap dapat melahirkan secara normal. Namun dikarenakan istrinya mengalami Cephalopelvic Disproportion (CPD) atau biasa disebut kondisi panggul sempit, membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan dengan cara operasi sesar.
"Sebenarnya istri saya ingin bisa melahirkan secara normal, tapi karena dirujuk ke rumah sakit oleh bidan yang menangani dan demi keselamatan istri dan anak saya kami tetap mengikuti saran dari bidan tersebut untuk melahirkan secara sesar," jelas Aan.
Pria yang berdomisili di Kabupaten Malang tersebut merasa bersyukur karena memiliki kartu JKN. Aan mengakui puas menggunakan kartu JKN saat kelahiran sang buah hatinya.
Proses administrasi, saat operasi sesar hingga perawatan untuk istri dan anaknya semua dapat dilalui dengan mudah. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mutiara Bunda.
"Waktu itu saya langsung membawa istri saya ke UGD dan ditangani dengan baik oleh dokter yang bertugas saat itu. Waktu saya mengurus administrasi juga tidak ribet karena cukup menunjukkan KTP sudah bisa dilayani," beber Aan.
Baca Juga : Masa Tenang Pilkades, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Calon dan Tim Sukses Taat Aturan
Sebagai bentuk rasa sayang ke anaknya, Aan memberikan proteksi kesehatan dengan mendaftarkannya dalam BPJS Kesehatan. Aan menuturkan, kemudahan yang didapatkan saat mendaftarkan bayinya dalam program JKN BPJS Kesehatan.
Karena proses melahirkan dilakukan di rumah sakit, pendaftaran kepesertaan bayi baru lahir dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan melaporkan pada bagian administrasi rumah sakit atau Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
"Pada saat bayi saya lahir, saya langsung mendaftarkannya dalam BPJS Kesehatan. Pendaftarannya sangat mudah ya karena dibantu oleh petugas rumah sakit untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan," terang Aan.
Lebih lanjut, Aan mengapresiasi BPJS Kesehatan atas upaya yang dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Ternyata kata orang-orang kalau menggunakan kartu JKN itu sulit dan dibedakan pelayanannya itu salah besar," ujar Aan.
"Buktinya selama saya dan keluarga menggunakan JKN untuk berobat pelayanannya bagus, tidak ada iur biaya yang diminta, proses pengurusan administrasinya juga mudah, intinya semua harus dilakukan sesuai prosedur," ungkap Aan.
Pihaknya berharap, masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta Program JKN untuk segera melakukan pendaftaran. Karena menurutnya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan payung perlindungan kesehatan terbaik yang wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia.
Selain itu, Aan juga turut mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta Program JKN BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya.