JATIMTIMES - Partai politik (parpol) di Kabupaten Malang masih menyimpan rapat-rapat daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Hingga memasuki pekan kedua pendaftaran pelaksanaan pengajuan Bacaleg, tak satupun parpol yang mengajukan jagonya.
Tersiar kabar, hari ini, Senin (8/5/2023) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang untuk mendaftarkan Bacaleg-nya. Namun karena beberapa pertimbangan, dimungkinkan besok, Selasa (9/5/2023) PKS baru mendaftar ke KPU Kabupaten Malang.
Kabar soal adanya beberapa partai termasuk PKS yang akan mendaftarkan pengajuan Bacaleg tersebut, juga dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. "Per saat ini belum ada parpol yang datang untuk mengajukan Bacaleg ke kantor KPU. Informasi rencana akan datang memang sudah kami terima, tapi masih kami konfirmasi ulang," ucapnya saat ditemui di aula KPU Kabupaten Malang, Senin (8/5/2023).
Dari informasi yang disampaikan ke KPU Kabupaten Malang, beberapa Parpol peserta Pemilu menyampaikan akan melakukan pendaftaran pengajuan Bacaleg pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2023.
"Ada yang tanggal 8 (Mei 2023), salah satu parpol. Kemudian ada lagi tanggal 10, 11, 12 (Mei 2023) juga sudah ada. Tapi kan ini masih rencana, ketika sudah resmi, sudah final, memang sudah kami konfirmasi betul akan datang nanti kami sampaikan lagi," ucapnya.
Paling dekat, lanjut Mahardika, parpol peserta Pemilu yang akan mendaftarkan pengajuan Bacaleg tersebut adalah PKS. "PKS rencananya hari ini (Senin, 8/5/2023), tapi memang belum ada konfirmasinya," ungkapnya.
Sekedar informasi, pendaftaran pelaksanaan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Malang dibuka selama 14 hari. Yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga : KPK hingga Zulhas Digugat MPH Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Reses
Sedangkan untuk waktu pendaftaran pada tanggal 1 hingga 13 Mei 2023 adalah pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, yakni 14 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, Senin (8/5/2023) sore pukul 16.00 WIB, Mahardika memberikan konfirmasi jika PKS tidak jadi untuk mendaftarkan pengajuan Bacaleg. "Dijadwal ulang. Tidak jadi hari ini," tukas Komisioner KPU Kabupaten Malang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut.