free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kota Blitar Belum Terima Pendaftaran Bacaleg, Ternyata Ini Kendala yang Dihadapi Parpol

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

09 - May - 2023, 00:31

Placeholder
Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dibuka KPU Kota Blitar.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Ya, pendaftaran bacaleg masih nihil meskipun sudah memasuki hari kedelapan pendaftaran.

Saat dikonfirmasi awak media, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan Miftakhul Khabib menyampaikan,  sesuai dengan aturan,  KPU Kota Blitar sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif. Yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga kini, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar.

Baca Juga : Sukseskan Job Fair yang Diselenggarakan Pemkot Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

"Belum ada parpol yang menyerahkan dokumen bacaleg untuk Pemilu 2024. Saat ini sudah memasuki hari kedelapan pendaftaran," kata Khabib.

Khabib menambahkan, meskipun belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar,  sudah ada beberapa parpol yang datang ke KPU Kota Blitar untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bacaleg.

"Alasan mereka belum mendaftar ini bermacam-macam. Mulai dari dokumen yang belum lengkap, juga terkait dengan beberapa persyaratan lain," imbuhnya.

Selain berkas fisik pengajuan atau pendaftaran bacaleg juga harus diunggah ke aplikasi Silon.kpu.go.id. Ketentuan ini harus diikuti oleh seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

"Soal  berkas mereka juga harus meng-input ke dalam Silon. Jadi, parpol datang ke KPU membawa dokumen fisik dan dokumen tersebut telah diunggah ke Silon," jelasnya.

Persyaratan yang harus diunggah ke Silon ini yang  hingga kini menjadi salah satu kendala bagi parpol. Menurut Khabib, admin Silon banyak yang terpusat di pengurus pusat masing-masing parpol. Sementara di daerah hanya operator.

Baca Juga : Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Pemkot Blitar  Optimalkan Job Fair

"Jadi, di daerah hanya sebatas operator. Infonya mereka yang di daerah hanya bisa mengumpulkan berkas sementara yang mengunggah adalah pengurus  pusat masing-masing parpol," terangnya.

Lebih lanjut Khabib menyampaikan, informasi yang diperoleh KPU, sebenarnya pada 8 Mei ini ada parpol yang hendak mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar. Namun informasi terakhir, salah satu parpol tersebut batal atau mengundur mendaftarkan bacaleg-nya.

"Info terkini ada parpol yang mengundur jadwal. Dan informasi terbaru tanggal 10 Mei beberapa parpol baru akan mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar," pungkasnya.


Topik

Politik KPU Kota Blitar daftar bacaleg Pemilu 2024 Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy