JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada 172 calon kepala desa yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Malang Gelombang Kedua tahun 2023, nantinya setelah terpilih langsung dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah (kepala desa) nanti terpilih, langsung kerja, mempersiapkan proses berikutnya. Satu di antaranya secara internal, yang kedua gawe besar nasional kita di Pileg, Pilpres itu," ungkap Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Baca Juga : Bertahap, KONI Banyuwangi Tuntaskan Permasalahan Pencairan Dana Pembinaan Olahraga 2023
Pria yang akrab disapa Didik ini menyampaikan, bahwa perhelatan kontestasi Pilkades Kabupaten Malang gelombang kedua tahun 2023 ini digelar berdekatan dengan momentum pesta demokrasi secara serentak yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Maka ini nggak ada rentan untuk belajar. Setelah mereka terpilih, percepatan pelantikan, langsung action kerja sudah," tegas Didik.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada semua pihak terkait, utamanya para calon kepala desa agar dapat menciptakan situasi kondisi yang aman, lancar, dan damai, untuk menghasilkan pemimpin terbaik.
"Ya prinsip dasar satu bagaimana proses Pilkades ini harus berjalan lancar, damai, mendapatkan pilihan terbaik," tutur Didik.
Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun juga telah menjalin koordinasi dengan pihak Polres Malang dan Kodim 0818/Malang-Batu untuk mengantisipasi adanya konflik di masing-masing wilayah yang turut serta dalam perhelatan Pilkades Kabupaten Malang gelombang kedua tahun 2023.
Baca Juga : Besok Ganjar Datang ke Jember, Pendukungnya Mulai Gelar Deklarasi
"Kemudian kita juga bekerjasama dengan Forkopimda. Artinya dengan Polres, Kodim, untuk kita siagakan di lapangan. Insya Allah untuk di 26 Kecamatan ini tidak (konflik), semuanya landai-landai saja," ujar Didik.
Sementara itu, sebagai informasi bahwa perhelatan Pilkades Kabupaten Malang gelombang kedua tahun 2023 bakal digelar secara serentak pada Minggu (14/5/2023) mendatang di 56 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Malang.
Tercatat dalam perhelatan Pilkades Kabupaten Malang gelombang kedua tahun 2023 tersebut diikuti oleh 172 calon kepala desa. Selain itu, terdapat 295.503 daftar pemilih tetap yang bakal memberikan suaranya di 705 tempat pemungutan suara di 26 kecamatan.