JATIMTIMES - Pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Yudo Andreawan dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Kini, YA pun dirawat di RSJ Grogol.
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramatjati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (4/5)
Baca Juga : Geger, Video Syur Wanita di Kebun Teh Ciwidey, Polisi Selidiki
Pada kesempatan itu, Yuliansyah mengatakan Yudo akan menjalani perawatan di RSJ Grogol untuk memulihkan kondisinya. Selama perawatan YA akan tetap di bawah pengawasan kepolisian.
"(Dirawat) sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter," ucap dia.
Sementara untuk proses hukum YA, Yuliansyah menambahkan akan terus berjalan dan berkas perkara YA akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) dengan berkordinasi dengan JPU. Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana," tuturnya.
Sebelum dinyatakan alami gangguan jiwa, YA sempat diperiksa kejiwaannya namun pada kesempatan itu YA malah kembali mengamuk.
"Kemarin telpon perawatnya karena sempat ngamuk-ngamuk, kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana, kumat ngamuk istilahnya," kata Kasubdit Ranmor Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (18/4).
Yuliansyah menyebut tak mengetahui secara pasti apa penyebab Yudo kembali mengamuk. Padahal, Yudo saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.
"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tahu pengin apa, pokoknya marah saja," ucap Yuliansyah.
Baca Juga : Arus Balik Belum Sepi, PT KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Perjalanan KA Tambahan
Lebih lanjut, Yuliansyah menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap YA. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi pertimbangan untuk proses hukum terhadap YA.
Untuk penetapan YA sebagai tersangka itu berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada Januari lalu terkait peristiwa yang terjadi di mal Grand Indonesia.
YA juga sempat menjadi perbincangan usai viral di media sosial karena mengamuk di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman beberapa waktu yang lalu.
Kepada polisi, YA sempat mengaku mengidap mental disorder. YA juga mengaku tindakan dan perilakunya itu diakibatkan penyakit mental yang diidapnya.
"Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengaku menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor DitreskrimumbPolda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Jakarta, Jumat (14/4).