free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Camat Sukun Akui Sebagian Warganya Tinggal di Sepadan Sungai dengan Kerawanan Bencana

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

01 - May - 2023, 02:47

Placeholder
Bekas longsoran di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Camat Sukun Widi Eka Wirawan mengaku bahwa sebagian warganya  masih tinggal di bibir atau sepadan sungai. Terutama di Tanjungrejo, yang baru saja terdampak longsor pada Sabtu (29/4/2023). 

Widi pun tak dapat berbuat banyak selain terus mengimbau agar masyarakatnya yang tinggal di pinggir aliran Sungai Metro bisa terus waspada. Dia juga berharap warga yang masih tinggal di lokasi dengan kerawanan bencana tersebut bisa berpindah dan tinggal di tempat lain yang lebih baik. 

Baca Juga : Berharap Punya Tempat Tinggal Lain, Warga Terdampak Longsor Tanjungrejo Ngaku Trauma

"Kami imbau warga sekitar bencana, ini adalah daerah rawan bencana dan lokasinya sangat rawan," ujar Widi. 

Apalagi, menurut Widi, penanganan pada aliran Sungai Metro tersebut juga bukan ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, namun ada di  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

"Ini memang butuh lintas sektor untuk penanganannya karena sungai ini bukan milik Pemkot Malang. Sedangkan korban adalah warga Kota Malang," terang Widi.

Walau demikian, dirinya pun menyadari bahwa seharusnya memang wilayah bibir sungai atau sepadan sungai bukan lokasi yang cocok untuk tempat tinggal. Tentu karena faktor keamanan.

"Bibir sungai harusnya kan tidak boleh digunakan dalam  jarak beberapa meter. Tapi ini sudah kejadian," imbuh Widi. 

Baca Juga : Begini Kondisi Terbaru Rumah Terdampak Longsor di Tanjungrejo

Dirinya juga mengatakan,  di pemukiman tersebut juga tidak mungkin dilakukan penertiban meski warganya harus beradu dengan kerawanan bencana.  Sebab, tanah yang dijadikan banyak tempat tinggal di Kelurahan Tanjungrejo itu merupakan aset yayasan gereja setempat. Sehingga bukan ranah Pemkot Malang untuk melakukan penertiban. 

"Selain itu, penertiban  bukan sekadar dilakukan saja. Namun juga harus ada solusi. Dan di sini warganya banyak, perlu ada pembahasan yang serius juga. Dan ini sudah berlangsung lama," pungkas Widi. 


Topik

Peristiwa Longsor Sukun pinggiran Sungai Metro Sungai Metro Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy