JATIMTIMES - Polres Gresik berhasil mengamankan Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom, pelaku yang tega menghabisi anak kandungnya dengan cara ditusuk dengan pisau dapur.
Ada temuan baru dari kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik tersebut. Polisi menyebut, hasil visum ditemukan 24 luka tusukan di bagian tubuh korban.
Baca Juga : Ibu Muda Korban Pembunuhan di Bangkalan Ternyata Warga Surabaya
"Semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra saat di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023).
Erika menyebut, bocah berusia 9 tahun itu ditusuk secara brutal di bagian punggung saat tidur lelap. Bahkan, korban tidak sampai berteriak meminta pertolongan, dan langsung meninggal dunia.
Setelah menusuk korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
"Pulang mengabari keluarganya, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes dan diserahkan ke Polsek Menganti Polres Gresik," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Gresik.
Aldhino menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga : Meski Akui Khilaf Selingkuh, Virgoun Tidak Minta Maaf dan Bakal Gugat Cerai Inara
"Berdasarkan jejak digital, tersangka pernah browsing cara membunuh," ungkap perwira dua balok di pundak tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berinisial Z dihabisi oleh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian punggung.