JATIMTIMES - Sebuah video viral di media sosial yang menarasikan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata mengintimidasi warga dengan menancapkan pisau sangkur di atas meja.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri.official tampak AKBP Yudha tengah berdialog bersama masyarakat proyek di lokasi titik nol Waduk Lambo. Suara dalam video itu dimatikan sehingga tak terdengar percakapan antara AKBP Yudha dengan warga.
Baca Juga : Diduga Merasa Terganggu Mendengar Murrotal Qur'an, Seorang Bule di Bandung Meludahi Imam Masjid
Hanya saja dalam narasi unggahan akun tersebut, AKBP Yudha disebut marah dan keluarkan sangkur diduga mengancam warga yang belum menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk pembangunan Waduk Lambo, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.
Usai viral, lantas beredar seorang warga Suku Kawa mengunggah video klarifikasi. Salah satu pria, perwakilan dari warga mengaku bahwa dalam video itu Kapolres Nagekeo tidak sedang mengintimidasi warga.
"Semua itu kami merasakan bahwa tidak benar. Apa yang dilakukan bapak Kapolres itu bukan sedang melakukan intimidasi terhadap masyarakat Kawa,” ucap perwakilan warga, dikutip Instagram @andreli_48, Sabtu (29/4/2023).
Perwakilan warga tersebut menilai sikap Kapolres Nagekeo tersebut justru membantu masyarakat Kawa. Bahkan masyarakat mengaku bersyukur pisau tersebut masih tertancap, yang berarti Yudha memegang perkataannya.
"Tetapi apa yang dilakukan bapak Kapolres pada saat itu justru menguntungkan, justru membantukan masyarakat Kawa,” kata warga.
"Sehingga hari ini, kami datang ke tempat ini masih bersyukur, sangkur ini masih tancap. Karena pada waktu itu kami memegang teguh apa yang disampaikan bapak Kapolres,” sambungnya.
Baca Juga : Viral, Bhayangkari di Sampang Mengaku Ditelantarkan Oknum Polisi Hingga 4 Tahun, Minta Cerai Dipersulit
Menurut warga tersebut, pisau sangkur yang ditancapkan adalah bukti Kapolres Nagekeo untuk bertanggung jawab hingga akhir. Yudha disebut telah berjanji akan mendampingi masyarakat untuk mengusut kisruh tanah.
"Dia menancapkan itu, dan sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat Kawa, tetapi pada saat itu dokumen masyarakat Kawa masih terhambat yang dilakukan oleh pihak-pihak BPN,” ungkap warga.
"Maka saat itu, kami masyarakat Kawa diuntungkan oleh teman-teman Kamtibmas yang datang membantu kami untuk bersama-sama mengurus dokumen,” imbuhnya.