JATIMTIMES - Selebgram Lina Mukherje dijerat pasal penistaan agama dan resmi menjadi tersangka usai bikin konten makan kulit babi diawali dengan baca bismillah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto Lina telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, (27/4/2023).
Baca Juga : Segerombolan Pemuda dan Sopir Travel di Pekalongan yang Viral Kasus Pemalakan Berakhir Damai
“Iya benar. Status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Agung, dikutip Viva, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut Agung menyebutkan penetapan tersangka Lina Mukherjee juga didasarkan pada surat pemberitahuan dari hasil fatwa MUI.
"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," katanya.
Bahkan Lina juga telah dipanggil oleh penyidik untuk lakukan pemeriksaan. Jika Lina Mangkir, polisi juga siapkan proses jemput paksa untuk Lina.
“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," ungkap Agung.
Menanggapi hal itu, Lina pun memberikan klarifikasi melalui Instagram Storiesnya @linamukherjee_.
"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," Lina Mukherjee mengawali video klarifikasi, dilihat pada Jumat (28/4/2023).
"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," imbuhnya.
Dia juga mengaku telah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Namun, Lina mengaku tak datang karena sakit.
Baca Juga : Viral, Alumni Ma'had Al Zaytun Minta Pihak Ponpes Stop Bikin Sensasi
"Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," ungkap Lina Mukherjee.
Dia juga mengaku keberatan jika disebut mangkir dari penyidikan berkali-kali. Sebab, Lina menyebut bahwa dirinya masih mangkir dari panggilan polisi hanya sekali.
"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham," jelas Lina.
Dia juga mengaku telah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal kontennya itu. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan keinginan pelapor.
"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tutup Lina Mukherjee.
Sebelumnya, dalam video kontennya, Lina beberapa kali menyebutkan bahwa Ia telah melanggar rukun iman karena hendak memakan babi.
“Bismillah eh lupa, gaes hari ini sepertinya aku kayaknya dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah aku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten YouTube yang berujung dilaporkan sebagai penistaan agama.