free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

58 Motor Diamankan, Warga Kota Malang Juga Terjaring Razia Antisipasi Balap Liar di Lawang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

10 - Apr - 2023, 03:29

Loading Placeholder
Puluhan kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas kepolisian gabungan Polres Malang beserta Polsek Lawang dalam giat Antisipasi Balap Liar. (Foto : Kapolsek Lawang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Personel gabungan kepolisian Polres Malang kembali menggelar patroli Antisipasi Balap Liar di wilayah hukum Polsek Lawang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (9/4/2023) dini hari tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan para pelaku balapan liar yang berhasil diamankan tersebut, tidak hanya didominasi oleh warga Kabupaten Malang saja. Melainkan juga warga Kota Malang.

Baca Juga : NTT Punya Pulau Komodo, Indramayu Punya Pulau Biawak

"Hasil operasi kemarin (Minggu, 9/4/2023), kebetulan yang terjaring adalah warga Jabung, Wonosari (Kabupaten Malang) serta Purwodadi dan Blimbing (Kota Malang)," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Para pelanggar yang diamankan saat Patroli Antisipasi Balap Liar tersebut, terjaring razia oleh petugas kepolisian pada Minggu (9/4/2023) dini hari. Yakni sejak pukul 24.00 WIB hingga 03.30 WIB.

"Operasi balap liar ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan personel Polsek Lawang beserta Satlantas dan Satsabhara Polres Malang," imbuhnya.

Anggota Polri dengan pangkat satu melati ini menambahkan, sedikitnya ada 23 personel gabungan yang dilibatkan dalam giat Patroli Antisipasi Balap Liar di Kecamatan Lawang tersebut.

"Personel gabungan yang terlibat dalam giat Antisipasi Balap Liar terbagi dalam dua tim," tuturnya.

Tim pertama, yakni sejumlah 11 personel bertugas melakukan pengamanan dan penertiban Antisipasi Balap Liar di sepanjang area jalan Pom Bensin SPBU Jalan Wahidin, sampai dengan Rumah Sakit Siti Miriam Lawang.

Sedangkan tim kedua, yakni sebanyak 12 personel gabungan bertugas melakukan giat Antisipasi Balap Liar di sepanjang Jalan Bedali Pos hingga kawasan Pom Bensin SPBU Jalan Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Hasilnya, kegiatan Antisipasi Balap Liar yang dipimpin oleh Kapolsek Lawang tersebut, terdapat 22 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan petugas.

Baca Juga : 7 Tradisi Lebaran yang Kental Dilestarikan di Jawa Timur, Daerahmu Khasnya Apa Lur?

"Telah diamankan barang bukti sebanyak 22 sepeda motor modif racing. Barang bukti tersebut kami amankan saat melakukan agenda Antisipasi Balap Liar pada tadi dini hari (Minggu, 9/4/2023)," ungkap Yanuar.

Pihaknya menambahkan, para pelanggar yang terjaring dalam razia Antisipasi Balap Liar tersebut telah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) barang bukti.

"Kami berharap, kedepan aksi balap liar ini bisa berhenti, karena sudah banyak warga yang resah. Kegiatan semacam ini (Patroli Antisipasi Balap Liar) akan rutin kami lakukan. Jika masih ada yang nekat balapan akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, sebelumnya personel gabungan kepolisian Polres Malang juga telah rutin melakukan giat Antisipasi Balap Liar di wilayah hukum Polsek Lawang. Hasilnya, hingga kini sudah ada 58 sepeda motor yang diamankan petugas karena diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

"Hingga periode 9 April 2023, total barang bukti yang telah diamankan oleh petugas ada sebanyak 58 unit kendaraan sepeda motor," tukas Kapolsek Lawang.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---