free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Perkirakan Masterplan Penanganan Banjir Baru Bisa Dilaksanakan 2024

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

05 - Apr - 2023, 00:43

Loading Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merealisasikan masterplan penanganan banjir. Yakni dengan pembenahan sistem drainase yang sudah ditentukan di berbagai titik. 

Dalam masterplan tersebut  Pemkot Malang telah menyusun skema daerah aliran drainase (DAD) berdasarkan daerah aliran sungai (DAS) yang melintas di Kota Malang. Totalnya, ada 35 skema DAD dari 5 DAS. 

Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji Diisukan Kembali Maju N1 lewat Partai Demokrat

Rinciannya, 10 skema DAD di wilayah DAS Brantas Hulu  10 skema DAD di DAS Bango  1 skema DAD di DAS Amprong, 9 skema DAD di DAS Metro, dan 4 skema DAD di Sub-DAS Sukun. 

Pada masterplan drainase ini, Pemkot Malang merencanakan anggaran hingga sebesar Rp 1,8 triliun. Dalam rencananya, pelaksanaan anggaran dibagi hingga tahun 2027. 

"Rencana awal itu, pelaksaan mulai tahun 2023 sampai tahun 2027, sehingga proyeksinya bisa terwujud zero genangan (banjir) pada tahun 2028," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Berdasarkan masterplan tersebut, sebenarnya pada tahun 2023 ini untuk pelaksanaannya sudah dianggarkan sebesar Rp 515.588.033.929. Namun ternyata, ahun ini, Pemkot Malang baru bisa mengalokasikan sebesar Rp 50 miliar. 

"Itu karena masterplan belum selesai waktu nyusun APBD 2023, sehingga (Pemkot Malang) saat itu masih belum berani (menganggarkan)," terang Made. 

Sementara itu, penyusunan masterplan sendiri dilakukan oleh tim dari Universitas Brawijaya. Anggaran penyusunannya kurang lebih mencapai Rp 2 mlliar. Sebab  penyusunannya memang dilakukan berdasarkan kajian dan survei secara menyeluruh. 

Baca Juga : Kartu Pemilu 2024 Beredar di Medsos, KPU Kota Kediri Pastikan Hoaks

"Karena sebelum menyusun (masterplan) kan ada survei, ada kajian. Itu yang memang membutuhkan anggaran besar. Harus menyusuri titik-titik yang menjadi skema aliran drainase itu," jelas Made. 

Sementara itu, jika mengacu pada masterplan itu yang disesuaikan dengan pelaksanaan saat ini, maka zero genangan diperkirakan bisa terwujud pada 2029. Sebab, kemungkinan anggarannya baru bisa dijalankan pada 2024 mendatang. 

"Kalau rencana awal kan sampai 2027, jadi 2028 bisa zero genangan. Tapi ini sudah molor, maka perkirannya pekerjaan fisik baru bisa dilakukan 2024 dari yang semestinya 2023. Sehingga dikerjakan sampai 2028, dan mengacu pada rencana masterplan, berarti zero genangan di tahun 2029," pungkas Made. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---