JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN). Baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyesuaian pencairan tentang THR tersebut menyusul setelah diterbitkannga PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan TPP. Dan untuk Pemkot Malang, saat ini tengah disusun alokasi anggaran berdasarkan pengajuan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Minta ASN Jadi Contoh bagi Masyarakat agar Taat Bayar Pajak
Pada momen Lebaran tahun 2023 ini, Pemkot Malang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 41,9 miliar untuk THR. Jumlah itu sudah termasuk 50 persen THR dari tunjangan kinerja pegawai.
"THR gaji sebesar Rp 33 miliar dan 50 persen THR TPP sebesar Rp 8,9 miliar. Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang," ujar Kepala BKAD Kota Malang Subkhan.
Sementara pencairan THR sendiri baru dapat dilakukan setelah penyusunan peraturan wali kota (perwal). Tentu dalam hal ini, pemkot berupaya agar THR dapat cair sesuai petunjuk dari pusat.
"Proses pencairan THR menunggu penetapan peraturan wali kota tentang pemberian THR dan gaji ke-13. Sehingga perkiraan pencairan THR bagi ASN Kota Malang sekitar minggu kedua April 2023," terang Subkhan.
Sementara bagi pegawai non-ASN, seperti honorer atau tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK), masih belum ada THR. Sebab, sampai saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur tentang THR bagi tenaga honorer atau TPOK.
Baca Juga : Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 2 Desa di Garum, Bupati Mak Rini Ingatkan Tertib Bayar PBB
Di Kota Malang, tercatat ada 3.416 tenaga non-ASN. Baik honorer maupun TPOK. Untuk itu, BKAD pun tidak dapat begitu saja mencantumkan atau menganggarkan THR.
"Ya memang tidak termasuk, karena tidak ada aturannya. THR itu ASN, yaitu PNS dan PPPK. Ya mungkin nanti bisa dikondisikan masing masing SKPD. Ga mungkin berbagi lah, semangatnya berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya tentu, itu kan kembali ke pribadi masing-masing. Tidak bisa dipaksakan," pungkas Subkhan.