free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gaya Tersangka Natalia Rusli Disorot Netizen, Disebut Tahanan VVIP

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

31 - Mar - 2023, 14:21

Placeholder
Tampak tersangka Natalia Rusli memasukkan tangan ke saku celana saat konferensi pers saat di luar ruangan Dia juga terlihat tanpa pengawalan dan tanpa borgol di tangan, bahkan ngobrol dengan santai. (foto: TikTok @minyakturah)

JATIMTIMES - Belakangan ini nama Natalia Rusli tengah ramai menjadi sorotan netizen. Itu lantaran beredar video dan foto gaya Natalia yang tampak seperti tersangka "VVIP" saat hadir di konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Seperti diunggah akun Tiktok @minyakturah pada Kamis 30 Maret 2023. Seperti biasanya, para tersangka, termasuk Natalia, mengenakan seragam tahanan saat hadir di konferensi pers. Meski mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat dirilis  polisi,  tidak ada tulisan "tahanan" di pakaian yang dikenakan Natalia. Baju oranye Natalia Rusli terlihat seperti t-shirt biasa. 

Baca Juga : Ciptakan Ombak Buatan, Jasad Korban Tenggelam di Bendungan Sutami Ditemukan

Selain itu, gayanya saat hadir di konferensi pers juga disorot. Natalia terlihat memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, seolah tenang dan tanpa rasa bersalah. 

Selain itu, tampak Natalia berbicara dengan beberapa orang dengan santai tanpa pengawalan pihak berwajib. Seolah ngobrol dengan rekan kerja. 

Tangannya juga tidak diborgol. Dia bahkan terlihat membawa beberapa lembar kertas putih.

Meski mengenakan masker, tampak bagian mata dan alis Natalia memakai riasan, seperti tidak berada di tahanan. Bahkan usai konferensi pers, dia juga terlihat masih tenang dan mengacungkan jempol ke arah kamera.

Penampilan Natalia itu tentu saja mengundang beragam komentar negatif dari warganet. Banyak yang menilai Natalia ini adalah tahanan VVIP karena disebut memiliki banyak uang, sehingga banyak keistimewaan yanh didapatkan.  

"Polisi2 sekarang emang keterlaluan... cc @ListyoSigitP. mesti dibuatkan perkap ni pak kapolri soal2 yg begini. Benar2 menyedihkan oknum2 polri yg beginian.

Tp...kok hampir diseluruh indonesia yg begini? Klo penjahat kecil, diborgol, bahkan saat masih dibalut perban kakinya," tulis @Antomana_***

"Si punya duwit ma bebas atur sana sini," kata @Harsono****

"Bajunya endorse dr shoppe yah ko gada tulisan tahanan," ujar @OrizaSativa**

Baca Juga : Polisi Amankan Dua Orang asal Probolinggo Terkait Ledakan Petasan di Kasembon

Hingga berita ini ditayangkan, unggahan itu mendapatkan banyak respons dari netizen. 

Salah satu video di TikTok itu sudah dilihat lebih dari 6,7 juta kali dan mendapatkan lebih dari 18,2 ribu komentar. Video tersebut juga ramai beredar di sosial media lainnya seperti Twitter dan Instagram.

Berdasarkan penelusuran, Natalia Rusli yang mengaku sebagai seorang pengacara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.  Berkas perkaranya telah lengkap usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023.

Kasus penipuan ini sendiri tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat atas laporan yang dilayangkan seorang wanita bernama Verawati Sanjaya pada 30 Juli 2021 lalu. Dan saat ini tengah bersiap menyerahkan Natalia Rusli ke jaksa penuntut umum.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menerangkan, Natalia Rusli telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun dalam perkara ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

"Tersangka melakukan pengurusan perkara Indosurya yang mana korban merupakan salah satu korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya," kata Andri, Jumat (31/3/2023). 


Topik

Peristiwa Natalia Rusli tahanan kasus penipuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy