JATIMTIMES - Empat kafe dan dua tempat umum di Kabupaten Tulungagung didatangi petugas gabungan, Selasa (28/3/2023) malam. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan patroli dan razia gabungan dalam rangka kesiapan strong poin antisipasi Gangguan Kamtibmas.
Meski belum terkonfirmasi dari pihak kepolisian, kegiatan ini diikuti sekitar 40 personil dari Polres, TNI dan Satpol PP.
Baca Juga : Razia Cafe di Tulungagung, Tim Gabungan Sita Miras Satu Kardus
Sasaran yang dituju dari pantauan media ini diantaranya razia miras, senjata api, tempat hiburan malam, cafe, warung remang-remang, balap liar, hotel atau penginapan, serta tempat rawan lainnya.
Enam sasaran yang di lakukan operasi gabungan ini diantaranya, cafe Sumo Karaoke Rejoagung, Mis Cafe Kutoanyar, Maxi Gold Kotoanyar, Xeza cafe Kutoanyar, Gor lembu peteng dan Pinka.
Dengan membawa kendaraan truk polres dan 1 unit dari Satpol PP, tampak operasi ini mengamankan satu kardus minuman keras dari salah satu kafe karaoke di Rejoagung.
Dalam satu kardus ini, terdapat 12 botol yang kemudian diamankan oleh tim razia gabungan ini.
Di lokasi, petugas juga memberi himbauan-himbauan agar tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.
Baca Juga : 70 Personel Gabungan Dilibatkan Mencari Nelayan Hilang di Bendungan Sutami
Selain itu, juga cek langsung ke tempat-tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan dan meresahkan masyarakat.
Media ini berupaya mencari konfirmasi terkait temuan lain dan siapa saja yang diamankan.
Namun, polisi masih menyampaikan jika hasil operasi akan digelar dalam rilis yang rencananya akan digelar pada, Kamis (30/3/2023) besok.