free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bongkar Perdagangan Miras Ilegal, Polisi Temukan Barang Bukti 1.000 Liter di Sugihwaras

Penulis : Nur Hidayah - Editor : A Yahya

29 - Mar - 2023, 03:29

Placeholder
Dua dari kiri, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat menunjukkan barang bukti berupa miras ilegal di sugihwaras

JATIMTIMES - Perdagangan minuman keras di Sugihwaras, Candi, Sidoarjo yang dilaporkan masyarakat pada Sabtu (25/03) akhirnya dibongkar Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

Melalui unit resmob, polisi menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras hingga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti miras jenis ciu dan satu tersangka.

Baca Juga : Seiring Kunjungan Menteri ATR-BPN, Pemkab Madiun dan Kantor ATR/BPN Tuntaskan Sertifikasi Aset dan Wakaf

“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus kali ini tim kami berhasil mengamankan satu orang pelaku AEK, 39 tahun. Ia menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (28/03/2023).

Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada Selasa (28/3) saat menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras, Candi, Sidoarjo mendapat laporkan dari masyarakat jika tempat tersebut digunakan transaksi perdagangan miras. Polisi mendapatkan barang bukti 1.000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25 persen serta puluhan botol, jerigen dan tutup botol.

Tersangka AEK telah menjalankan usahanya selama 7 tahun dan tanpa izin resmi, sehingga membuatnya harus berurusan dengan hukum. Ancaman hukuman yang diterimanya yakni penjara 15 tahun.

Tak hanya itu, guna menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Sidoarjo tetap aman di Bulan Ramadhan, polisi menggelar Operasi Pekat Semeru 2023 guna mencegah bahaya kriminalitas. 

Baca Juga : Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Diskopindag Kota Malang Mulai Turun ke Pasar

Dalam pelaksanaannya, polisi juga mengajak masyarakat berpartisipasi turut menjaga kamtibmas dari berbagai kriminalitas. Seperti halnya memberikan informasi atau laporan ke polisi adanya gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Miras sidoarjo polres sidoarjo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

A Yahya