JATIMTIMES - Rumah pembuatan jajanan makanan ringan kue stik bawang yang berlokasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengalami insiden kebakaran, Selasa (28/3/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, penyebab kebakaran diduga berasal dari minyak goreng yang meluber akibat wajan penggorengan bocor.
Baca Juga : Sinergi dengan USAID ERAT, Pemkab Blitar Gelar Lokakarya Pelaksanaan Satu Data Indonesia
"Indikasi sumber api yang memicu terjadinya kebakaran diduga berasal dari alat penggorengan kue stik bawang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, Selasa (28/3/2023).
Diperoleh keterangan, pemilik rumah pembuatan makanan ringan kue stik bawang tersebut bernama Gufron. Pria berusia 50 tahun itu merupakan warga Desa Bqnjarejo.
"Kejadian kebakarannya tadi (Selasa, 28/3/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB," imbuh Sigit.
Mengetahui adanya kebakaran, pemilik rumah dan karyawannya berupaya memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. Namun, lantaran api terus menjalar dan membesar kejadian itupun akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian, sebelum kemudian dilanjutkan ke Damkar Kabupaten Malang.
"Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang kami kerahkan ke lokasi kejadian," ungkap Sigit.
Baca Juga : Segini Gaji AKP Agni Juwita Manurung Polres Malang yang Viral karena Pakai Barang Mewah
Selain petugas Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari kepolisian Polsek dan Koramil Pagelaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, hingga relawan Tagana juga turut dilibatkan dalam pemadaman.
"Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian," imbuh Sigit.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas insiden kebakaran tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta. "Kerugian material kurang lebih mencapai Rp 100 juta," tukasnya.