free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rafael Alun Bicara Blak-Blakan Terkait Hartanya yang Dianggap Tak Wajar

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

26 - Mar - 2023, 22:43

Placeholder
Rafael Alun Trisambodo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buka suara soal harta kekayaan miliknya yang tengah jadi sorotan.

Rafael secara blak-blakan mengatakan jika semua harta itu selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatan yang lengkap. Selanjutnya, Rafael merasa heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya tersebut. Pasalnya semua harta itu diklaim selalu dilaporkan sejak 2011 lalu.

Baca Juga : Gubernur Jatim Puji Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang Miliki IPAL 

Bahkan, menurutnya beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012. Rafael mengklaim sejatinya harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak 2011 lalu. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael dikutip Antara, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut Rafael mengatakan, jika semua perolehan hartanya sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael. 

Oleh sebab itulah, ia merasa keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Bahkan dia juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

Baca Juga : Masih Proses Naturalisasi, Justin Hubner Pilih Gabung Timnas Belanda U-20?

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Meski begitu, ia mengaku tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael ke tahap penyidikan. Meski demikian KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.


Topik

Peristiwa rafael alun trisambodo harta rafael kpk pencucian uang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana