JATIMTIMES - Mantan Ketua Umum PBNU yang sekaligus menjadi pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siroj, mengkritisi SE larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN.
Said menilai jika larangan tersebut menyinggung perasaan umat Islam.
Baca Juga : Tolak Kedatangan Timnas Israel, Said Aqil: Ada Ayatnya di Al-Quran
"Ya itu menyinggung, sebenernya secara umum ya menyinggung perasaan umat Islam," kata Said Aqil di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Selanjutnya, ia menilai jika larangan tersebut dilanjutkan maka akan mendatangkan mudarat. Sementara, Said menambahkan, buka bersama saat bulan puasa lumrah dilakukan.
Oleh karenanya, Said meminta agar larangan untuk buka bersama bersama itu yang sebelumnya dikeluarkan segera dicabut.
"Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut. Kalau melarang instruksi agar tidak bukber kalau sesuatu yang mengeluarkan perintah atau imbauan dipertimbangkan banyak mana, mudarat dan manfaatnya kira-kira kalau itu dikeluarkan manfaat apa mudarat itu, menurut saya bijak namanya," ucapnya.
"Oh, banyak mudaratnya nih, ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya, dikeluarkan. Pro-kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana. Sebuah imbauan kalau dikeluarin harus dipikirkan dulu," sambungnya.
Sebelumnya Said mengatakan kesetiaan ormas Islam terhadap pemerintah tak perlu diragukan.
"Bapak Ibu yang terhormat, kesetiaan dan komitmen kebangsaan ormas-ormas Islam Indonesia terhadap pemerintahan yang sah dan ketaatan terhadap regulasi nasional tak perlu diragukan lagi. Namun kritik konstruktif tak boleh diabaikan dan dianggap tak berarti," kata Said Aqil.
Baca Juga : Update Terbaru Sederet Fakta Persoalan Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta
Said sendiri menyebut jika kritik dari ormas Islam seharusnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk 'over-intervensi' atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.
"Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja atau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said.
"Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain, sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengeluarkan arahan untuk meniadakan buka bersama. Larangan tersebut ditujukan Jokowi untuk kalangan pejabat pemerintahannya, bukan untuk kalangan masyarakat umum.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).