free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 M, Siapa Ya?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Mar - 2023, 18:27

Placeholder
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Beredar kabar jika salah satu artis Indonesia berinisial P terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 Miliar. Kabar keterlibatan artis berinisial P tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus.

Adapun temuan kasus pencucian uang tersebut menurut Sitorus melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.

Baca Juga : Jalan di Desa Wajak Kidul Ditanami Pohon Pisang, Ini yang Terjadi

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Sitorus seperti dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @keluargakecildijerman.

Sitorus selanjutnya mengungkap berdasarkan data perusahaan biaya komisi tersebut, diberikan kepada beberapa pejabat di daerah periode 2018 - 2022.

“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” ungkap Sitorus.

Sitorus melanjutkan, setelah dilakukan penelusuran, jika uang tersebut dalam bentuk bisnis, dengan contoh skema pembagian komisi yang cukup unik.

“Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” terang Sitorus.

Sitorus pun membeberkan bentuk bisnis yang dimaksud.

“Berbentuk pusat kebugaran dan kecantikan, skin care, butik dan pet shop,” bebernya.

Sitorus lalu mengatakan jika bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka.

Baca Juga : 101 Botol Arak Bali Diamankan di Tulungagung, Polisi Tangkap Paksa Pengedarnya

Iskandar Sitorus juga mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ungkapnya.

Tak hanya artis berinisial P, namun menurut Sitorus juga ada beberapa artis yang terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut.

Sitorus mengatakan kalau hal tersebut sudah dilaporkan kepada KPK agar bisa langsung segera ditelusuri.


Topik

Peristiwa artis inisial P Iskandar Sitorus pencucian uang pet shop



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri