free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sembunyikan Sabu di dalam Magicom, Tukang Parkir Diamankan BNN

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

22 - Mar - 2023, 22:49

Placeholder
BNN Kota saat menggelar press rilis. (eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri berhasil mengamankan ES (37) warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. 

Dalam proses penangkapannya, pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini sempat mengelak dan menyembunyikan sabu di dalam magicom atau penanak nasi. 

Baca Juga : Usai Mengeroyok Penonton, Tiga Seniman Kuda Lumping di Malang Ditangkap Polisi

"Usai penyelidikan selama dua Minggu ini, tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada Kamis (16/3/2023) lalu," ucap Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar saat rilis di Kantor BNN, Rabu (22/3/2023).

Adapun dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti sebesar 5,1 gram sabu. Jumlah itu telah terbagi dalam beberapa klip plastik siap edar. Dalam pemeriksaan dengan petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang tak dikenal lewat media sosial Facebook. 

"Barangnya sudah terbagi dalam beberapa klip, tujuannya untuk diedarkan dan dipakai sendiri," imbuh Bunawar. 

Bunawar manambahkan, dari hasil interogasi bersama tersangka, aksinya ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Sementara sistem peredaran ini menggunakan sistem ranjau, dimana antara pengirim dan penerima tidak saling tahu. 

"Nomor dari pengirim ini juga anonim, jadi tersangka mengambil di lokasi yang telah ditentukan," ungkapnya. 

Baca Juga : Bobol Sistem Akuntansi Perusahaan, Mantan Karyawan PT Harvest Metalindo Perkasa Dituntut 2 Tahun Penjara

Rencananya, sabu tersebut akan dipakai sendiri oleh ES dan sisanya akan diedarkan sesuai dengan perintah dari pengirim barang. Untuk itu, Bunawar mengimbau kepada masyarakat di Kediri untuk terus aktif melaporkan tetangga atau masyarakat yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut. 

"Kami imbau kepada seluruh warga agar selalu waspada serta mengerti dengan gerak gerik setiap warga yang mencurigakan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi seperti ini lagi," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bunawar kota Kediri BNN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas