free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kiriman Piala Lomba Nyanyi "Dipalak" Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

21 - Mar - 2023, 21:16

Placeholder
Kisah Fatimah Zahratunnisa yang bikin heboh media sosial. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Viral curhatan hati dari Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang. Dalam curhatannya, Fatimah mengaku piala yang ia dapatkan dari lomba menyanyi tiba-tiba dipajaki Bea Cukai ketika tiba di Indonesia.

Kisah dari Fatimah itu selanjutnya mendapat respons dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Yustinus Prastowo -staf khusus menteri keuangan- lewat unggahan Twitter-nya meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.

Baca Juga : Sambut Hari Raya Nyepi, Ribuan Umat Hindu di Blitar Gelar Pawai Ogoh-Ogoh

Dia mengatakan ke depannya jajaran Kemenkeu akan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan Bea Cukai. "Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami Mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).

Cuitan Kemenkeu itu selanjutnya mendapat balasan dari Fatimah. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.

"Terima kasih Pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya, untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah membalas Yustinus.

Kisah Fatimah sebelumnya heboh di media sosial. Semua itu berawal ketika dia mengirimkan piala lomba yang dimenangkan di Jepang ke Indonesia lewat paket khusus. Piala itu terlalu besar jika dibawa di pesawat.

Namun ketika hendak diambil, paket pialanya itu justru dikenai pajak oleh Bea Cukai. Tepatnya, sebesar Rp 4 juta di Indonesia.

"Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga : Kabar Baik, Bangkalan Bakal Terima Hak Partisipasi 9 Persen Wilayah Kerja Migas Tahun IniĀ 

Pada kesempatan itu, Fatimah juga menceritakan surat-surat jika piala itu adalah hadiah. Fatimah sampai menunjukkan video acara TV yang menayangkan kontes menyanyinya hingga akhirnya pihak Bea Cukai percaya.

Setelahnya, Fatimah juga sempat diminta untuk bernyanyi oleh pihak Bea Cukai demi membuktikan dirinya memang benar penyanyi.

Tak berhenti di situ saja. Fatimah juga sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa, sampai akhirnya piala itu bisa dia bawa pulang tanpa bayar sepeser pun.

"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' Itu bawa aku dendam sampai sekarang," tulisnya.


Topik

Peristiwa Bea Cukai Kemenkeu kena palak pemalakan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy