JATIMTIMES - Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jl. Raya Nyalaran NO. 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan itu diresmikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H.
Baca Juga : "Islam, Nahdlatul Ulama, and Religious Deradicalization", Tema Strategis Seminar Internasional Unisma
Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.
Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan sistem pelayanan untuk masyarakat.
“Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti simbul gedung telah diresmikan, Senin (20/3).
Sementara itu AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, bahwa gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.
Baca Juga : Weeked Seru Bersama Skutik Penjelajah Honda ADV160
“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)," tutupnya