free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Profil

Profil dan Gaji Esha Rahmansah Abrar, Kasubbag Kemensetneg yang Dinonaktifkan Gegara Istri Flexing

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Mar - 2023, 15:06

Placeholder
Esha Rahmansah dan istri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Hal itu buntut sang istri pamer kekayaan atau flexing di media sosial yang kini akunnya sudah menghilang.

Gaya hidup mewah istri Esha Rahmansah Abrar disorot setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial. Dalam foto itu, sang istri menuliskan rasa syukur bisa membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan karena hanya terpesona melihat mobil berwarna kuning tersebut di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Penerima Sedekah yang Paling Utama adalah Keluarga, Benarkah?

Unggahan itu otomatis banjir komentar dari sejumlah netizen di media sosial. Kemensetneg pun angkat bicara mengenai viral unggahan itu.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

"Dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," katanya.

Lantas, siapa sosok Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Kemensetneg yang dinonaktifkan sementara setelah istrinya viral pamer harta kekayaan?

Melansir dari situs setneg.go.id, Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian dengan pangkat golongan III/C.

Namun diketahui berikutnya kini Esha Rahmanshah Abrar termasuk golongan IV/a dan jabatannya yakni Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara. Artinya, kisaran gajinya yakni antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400 untuk golongan III/C dan antara Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

Harta kekayaan Esha Rahmanshah tidak ditemukan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Namun, harta yang tengah menjadi sorotan lainnya yakni berupa rumah mewah. Rumah yang berwarna dominan putih itu diduga terletak di Pondok Gede.

Selanjutnya, berkaitan dengan pemeriksaan harta kekayaan Esha Rahmanshah Abrar dan aparatur sipil negara di Kementerian Sekretariat Negara, Eddy menyampaikan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lain agar hasilnya komprehensif.

Nantinya, hasil tersebut akan diumumkan ke publik sebagai komitmen Kementerian Sekretariat Negara memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sementara untuk mengetahui gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Esha Rahmansah Abrar sendiri merupakan PNS dengan golongan IVa, di mana golongan tersebut memiliki gaji Rp 3.044.300- 5.000.000.

Gaji Pokok PNS:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji pokok, PNS Kemensetneg juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2015. Berikut rincian tukin di lingkungan Kemensetneg:

1. Kelas jabatan 18 Rp 36.770.000

2. Kelas jabatan 17 Rp 32.540.000

3. Kelas jabatan 16 Rp 21.330.000

4. Kelas jabatan 15 Rp 18.880.000

5. Kelas jabatan 14 Rp 16.700.000

6. Kelas jabatan 13 Rp 12.370.000

7. Kelas jabatan 12 Rp 10.360.000

8. Kelas jabatan 11 Rp 9.360.000

9. Kelas jabatan 10 Rp 6.930.000

10. Kelas jabatan 9 Rp 6.030.000

11. Kelas jabatan 8 Rp 5.240.000

12. Kelas jabatan 7 Rp 4.370.000

13. Kelas jabatan 6 Rp 3.800.000

14. Kelas jabatan 5 Rp 3.310.000

15. Kelas jabatan 4 Rp 2.810.000

16. Kelas jabatan 3 Rp 2.320.000

17. Kelas jabatan 2 Rp 1.820.000

18. Kelas jabatan 1 Rp 1.330.000.


Topik

Profil Esha Rahmansah Abrar Pejabat Kemensetneg istri pamer harta flexing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri