JATIMTIMES - Presiden Rusia, Vladimir Putin diperintahkan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Tak hanya itu saja, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.
Baca Juga : Konser Rizky Febian di Malang Berujung Kasus Hukum, Tugu Media Laporkan Barrat Enterprise
Namun perintah ICC itu mendapat penolakan dari Kremlin. Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.
Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.
"Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip AFP, Jumat (17/3).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia. Ia juga mengatakan jika Rusia bukan anggota ICC.
"Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya di Telegram.
"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini dan kemungkinan 'upaya' penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui," kata Zakharova, tanpa menyebut nama Putin.
Pengumuman dan perintah ICC itu juga mendapat komentar dari mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev. Di Twitter, ia menyamakan surat perintah ICC itu dengan kertas toilet.
Sementara disisi yang berbeda, Ukraina yang dilanda perang menyambut baik pengumuman ICC tersebut. Jaksa Agung Ukraina menyebut surat perintah "bersejarah" untuk Putin itu baru permulaan.
"Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban," kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin di media sosial.
"Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional," tambah Kostin.
Adapun pemberitaan mengenai penangkapan Putin oleh ICC itu muncul usai sebelumnya muncul berita yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina, termasuk kunjungan Moskow dari pemimpin China Xi Jinping dan lebih banyak jet tempur untuk pasukan Kyiv.