JATIMTIMES - Beredar modus baru yang diduga upaya penipuan pada pengguna android. Pasalnya, penipuan dengan modus tilang digital, kini mulai marak menggantikan modus lama berupa undangan.
Dalam aksinya itu, pelaku penipuan menyematkan dokumen aplikasi APK—format file aplikasi untuk ponsel Android—dengan cara menyerupai surat tilang.
Baca Juga : Lakukan Kunker ke Singapura, Jokowi Dapat Dukungan Proyek IKN dari PM Lee Hsien Loong
Harapan penipu, penerimanya tak akan tahu kalau dokumen yang di-share merupakan tilang palsu yang digunakan untuk membobol data pribadi korban dan mengakses data perbankan.
Kasat Lantas, AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan penipuan berkedok tilang digital ini palsu.
Kepada masyarakat diimbau untuk semakin cermat dan waspada, serta meningkatkan literasi digital.
"Itu jebakan, jangan dibuka," kata Anshori, Kamis (16/3/2023).
Selain tidak dibuka, bagi masyarakat atau pengguna media sosial yang mendapat kiriman serupa agar konfirmasi langsung ke kepolisian terdekat.
"Lebih baik dikonfirmasikan langsung ke petugas polisi terdekat atau bisa tanya ke kantor ETLE Polres Tulungagung," ungkapnya.
Baca Juga : Bingung Mengasah Skill? 3 Rekomendasi Komunitas Kaum Muda ini Bisa Dicoba
Share melalui WhatsApp yang ditemukan media ini sudah banyak di Ingatkan juga oleh netizen atau pengguna media sosial yang di antaranya berbunyi:
Pelaku Hacker HP sekarang tidak lagi menggunakan *UNDANGAN*, tetapi ganti tema dgn Pengiriman *SURAT TILANG*.
Hati hati, waspada dan ingatkan yg lainnya agar tdk di download bisa kesadap no.rekening anda.
Terimakasih.