free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Masih Penyelidikan, Warung di Kalipare Terbakar Sebabkan Kerugian Rp 35 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Mar - 2023, 21:01

Placeholder
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang ketika memadamkan kebakaran di sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Kalipare. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Insiden kebakaran yang terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Raya Peteng, Dusun Kampungbaru, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang hingga kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, Kamis (16/3/2023).

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, pihak kepolisian Polsek Kalipare telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga : Kejagung Buka Suara Mengenai Uang Rp 543 Juta yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate

"Saat kejadian anggota kepolisian sudah turun ke lokasi kejadian, selain melakukan pengamanan personel juga telah melakukan olah TKP. Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (16/3/2023)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sumber api yang memicu terjadinya kebakaran diduga berasal dari kompor yang terdapat pada warung tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, sumber api yang menyebabkan kebakaran diduga berasal dari kompor,” ujarnya.

Diperoleh keterangan, insiden kebakaran yang terjadi pada warkop berukuran sekitar 12 x 6 meter persegi tersebut terjadi pada Rabu (15/3/2023) malam. Yakni sekitar pukul 18.00 WIB.

Warga serta pemilik warung yang mengetahui adanya kebakaran, sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun lantaran banyaknya material yang mudah terbakar, membuat kebakaran cepat menjalar.

Hingga akhirnya, kejadian itupun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan, anggota Polsek Kalipare serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Ada lima unit mobil pemadam kebakaran yang kami kerahkan ke lokasi kejadian," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto saat dikonfirmasi Jatim Times, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga : Diperiksa Selama 6 Jam, Kejagung Segera Tentukan Status Johnny Plate

Selain lima unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil ambulan juga turut disiagakan ke lokasi kejadian. Di sisi lain, personel kepolisian Polsek Kalipare, Tagana serta beberapa relawan lainnya juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman.

"Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar 1,5 jam setelah kejadian," imbuh Sigit.

Pihaknya menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas insiden kebakaran yang terjadi di warung milik Suniwati warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tersebut. Namun demikian, pemilik warung yang kini berusia 50 tahun itu mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta.

"Tidak ada korban jiwa, kerugian material kurang lebih mencapai Rp 35 juta," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kebakaran pasar kabupaten malang damkar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas