JATIMTIMES - Dua hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra menyinggung soal pelaksanaan Pemilu 2024 usai terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan tugas beratnya memimpin MK untuk lima tahun ke depan. Sebab, ia mengatakan kepemimpinan tertinggi hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa.
Baca Juga : Fokus Penguatan Konektivitas Kawasan Strategis, Capaian Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sidoarjo 7,53 Persen
"Sesungguhnya saya di berbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Anwar usai rapat pleno pemilihan pada Rabu, (15/3/2023).
Adapun tugas berat yang dimaksud Usman adalah mengawal pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang. Anwar menyebut Mahkamah Konstitusi perlu dukungan dari publik dalam mengawal pelaksanaan pemilu mendatang.
"Kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum apa pun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan atau kritik atau yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan. Lebih-lebih lagi untuk menghadapi Pemilu serentak 2024," kata dia saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Saldi Isra juga menyampaikan perhatiannya terhadap isu pemilu 2024 mendatang. Sebab, menurut dia, pemilu 2024 merupakan isu besar nasional.
"Terlebih lagi, karena 2024 akan menghadapi agenda nasional, sengketa pemilu baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, soliditas di internal itu menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," kata Saldi.
Baca Juga : Diperiksa Selama 6 Jam, Kejagung Segera Tentukan Status Johnny Plate
Sebelumnya, dalam rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua, Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih menjadi pimpinan Mahkamah Konstitusi untuk lima tahun ke depan.
Dalam momen pemilihan ketua MK, pemungutan suara sampai harus dilakukan sebanyak tiga kali. Sebab suara Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh hasil seri sebanyak dua kali. Sementara, dalam pemilihan suara wakil ketua MK, suara Saldi Isra memperoleh lima suara sementara pesaingnya Daniel Yusmic hanya tiga suara.