free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pemerintah Masih Suka Barang Impor Meski Produk Dalam Negeri di e-Katalog 3,4 Juta, Jokowi: Kalau Tidak Dibeli, untuk Apa?

Penulis : Nadya Vitri - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Mar - 2023, 23:54

Placeholder
Jokowi dalam Pembukaan dan Penghargaan P3DN 2023. (Foto: Youtube Kementrian Perindustrian RI)

JATIMTIMES - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan kementerian/lembaga yang masih melakukan pembelian produk impor meski produk sejenis telah diproduksi di dalam negeri. Terlebih, hingga saat ini sudah ada 3,4 juta produk dalam negeri (PDN) yang masuk dalam e-katalog.

Jokowi menginstruksikan kementerian/lembaga hingga pemrintah daerah membeli produk-produk yang ada di e-katalog itu.

Baca Juga : Resmi! Toyota RAV4 Bakal Dijual di Indonesia Tahun Ini, Dibanderol Mulai dari Rp 600 Juta

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Pembukaan dan Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2023 di Istora GBK Jakarta pada Rabu (/15/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut Jokowi menjelaskan bahwa dana APBN yang didapatkan dari pajak rakyat, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikumpulkan dengan sangat sulit untuk dibelanjakan produk-produk dalam negeri.

Jokowi terkejut dengan banyaknya pembelian produk impor yang menggunakan sumber pendanaan APBN.

“Banyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” tegas Jokowi.

Selanjutnya Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan pembelian produk dalam negeri di Indonesia telah ada sejak tahun 2022. Jokowi juga membandingkan dengan kebijakan Amerika Serikat yang pada awal tahun 2023 mengumumkan untuk memprioritaskan produk dalam negeri pada belanja pemerintahnya.

“Kuncinya adalah kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan," tegasnya.

Baca Juga : Komitmen Dukung Pengembangan UMKM, FINATRA Hadirkan Program FINARIA Sebagai Ajang Edukasi UMKM  Ikhtisar

 Jokowi melihat bahwa pembelian produk dalam negeri merupakan langkah yang sangat strategis dalam rangka mendobrak pertumbuhan ekonomi indonesia.

Hingga saat ini, produk dalam negeri yang masuk dalam e-Katalog mencapai 3,4 juta produk dari yang semula hanya 50 ribu. Jokowi pun meminta untuk membeli produk-produk dalam e-Katalog tersebut.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang, produk-produk dalam negeri kita ke e-Katalog. Jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu di e-Katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-Katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?” kata Jokowi.

Kementerian Perindustrian sendiri menargetkan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa untuk dibelikan produk-produk dalam negeri. Apabila hal tersebut dilakukan, Jokowi mengatakan semua industri dalam negeri dan UMKM Indonesia akan hidup dan berkembang.


Topik

Ekonomi e katalog produk dalam negeri produk lokal jokowi PDN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nadya Vitri

Editor

Nurlayla Ratri