free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Beraksi di Tulungagung, Spesialis Curanmor Asal Blitar Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

15 - Mar - 2023, 03:02

Placeholder
Tersangka AP / Foto Dokpol For Tulungagung Times

JATIMTIMES - Spesialis pencurian motor asal Kabupaten Blitar ditangkap polisi di Kabupaten Tulungagung. Kabar penangkapan pelaku yang berinisial AP (43) warga Gunungsari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar terjadi Selasa (14/3/2023).  

Kapolres AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor dengan TKP di berbagai tempat.

Baca Juga : Pasutri Pemalsu Tanda Tangan Sekdes Sukosari Jalani Pemeriksaan di Mapolres Jember

Awalnya, Sabtu (11/3/2023)  pukul 11.00 WIB Polsek Sumbergempol mendapat laporan dari MA (59) warga Desa Tambakrejo bahwa ia telah kehilangan sepeda motor. Lokasi hilangnya motor MA ini berada di Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol pukul 08.30 WIB. 

"Setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol  melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka maupun barang buktinya," kata Ansori.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB gabungan anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngunut Polres Tulungagung melakukan penyergapan di indekos beralamat di Desa Pulosari.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang dimaksud adalah  sepeda motor Honda Vario CBS warna hitam No Pol AG 4963 RBQ. Kapolsek Sumbergempol AKP Guruh Yudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

"Dari keterangan tersangka AP, didapati bahwa ia juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di tempat lain," kata Guruh.

Baca Juga : Soal Robot Trading ATG, LIRA Dorong Tersangkakan Dua Orang Dekat Wahyu Kenzo

Yang pertama minggu tanggal 5 Maret 2023 melakukan pencurian motor Honda Vario warna Ungu Nopol K 2158 EP di Desa Pulosari. Kemudian,  Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB melakukan pencurian kendaran bermotor di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut jenis ranmor Honda Vario CBS warna Hitam No. Pol AG  4963 RBQ.

“Untuk kasus curanmor di Desa Selorejo, setelah mendapatkan sasaran motor yang akan dicuri ternyata lebih bagus. Selanjutnya pelaku meninggalkan motor hasil curian sebelumnya  mengambil motor yang lebih bagus," paparnya.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti kendaraan bermotor dari hasil kejahatannya. "Setelah dicari, barang bukti 2 kendaraan bermotor hasil curian berhasil diamankan," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362  KUHPidana dan saat ini  dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas spesialis pencuri motor polres tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana