free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Wapres RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

15 - Mar - 2023, 03:20

Placeholder
Kolase tiga pimpinan kepala daerah di wilayah Malang Raya yang mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: BPJS Kesehatan)

JATIMTIMES - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Baca Juga : Musrenbang RKPD Kota Kediri, Wali Kota Sampaikan Tujuh Program Prioritas Pembangunan 2024 

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Tercatat, sampai dengan tanggal 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, pihaknya bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

"Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada," ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan. 

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. 

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat. 

"Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

Baca Juga : Tonjolkan Inovasi Terbaik, Desa Pojok Yakin Juri Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 Terkesan

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrem.
 
"Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia," ujar Ghufron.

Wilayah Malang Raya Dorong Capaian UHC di Indonesia

Pemerintah Daerah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2023, sebanyak 927.5977 jiwa penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 867.042  jiwa atau sebesar 106,98 persen, sebanyak 215.451 jiwa penduduk Kota Batu telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 216.136 jiwa atau sebesar 99,68 persen, serta sebanyak 2.580.323  jiwa penduduk Kabupaten Malang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa atau sebesar 97,26 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Malang Raya telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang HM. Sanusi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Malang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Malang yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Malang bisa terjamin ke dalam Program JKN.  

"UHC sudah terpenuhi, maka seluruh warga bisa mendapatkan pelayanan Program JKN tanpa harus punya Kartu Indonesia Sehat, cukup menunjukkan KTP sudah bisa dilayani, sehingga mutu kesehatan terjamin melalui Program JKN-KIS," singkat Sanusi.


Topik

Kesehatan universal health coverage wapres ri bpjs kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana