free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

IPW Bawa Bukti Percakapan Dugaan Korupsi, Laporkan Wamenkumham ke KPK

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Mar - 2023, 20:11

Placeholder
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh Sugeng pada hari ini Selasa, (14/3/2023).

Baca Juga : Gelar Konsolidasi Akbar, PDI Perjuangan Bertekad Kuasai Kursi di Dewan

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambungnya.

Sejauh ini, Sugeng masih enggan untuk membeberkan substansi laporan secara detail karena ingin memasukkannya terlebih dahulu ke KPK.

Namun, Sugeng mengatakan ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Baca Juga : LPSK Menolak Melindungi Anak Perempuan AG Pada Kasus Mario Dandy

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," terang Sugeng. 

Pada kesempatan itu, Sugeng turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporannya ini. Tak cukup disitu saja, Sugeng juga membawa bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tandasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Eddy Hiariej KPK IPW korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri