free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dibuka Siang ini, Berikut Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

14 - Mar - 2023, 00:19

Placeholder
Ilustrasi mudik. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kementerian Perhubungan mengadakan mudik gratis pada libur lebaran 2023. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pada saat arus mudik. Melalui unggahan akun Instagram @kemenhub151, Kemenhub menjelaskan pendaftaran program mudik gratis moda bus dibuka mulai 13 Maret hingga 14 April mendatang.

"Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB," tulis unggahan bersama akun Instagram Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dikutip Senin (13/3).

Baca Juga : Lounge Baru di Terminal Bungurasih, Full AC dan Gratis Kopi

Terdapat 28 kota tujuan arus mudik yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Sumatera. Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Cirebon).

Jawa Tengah dan DIY (Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, 

Yogyakarta). Jawa Timur (Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung). Sumatera (Lampung, Palembang). Daftar kota asal arus balik mudik lebaran : Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.

Selanjutnya, untuk warga yang ingin melakukan mudik gratis harus segera mendaftar. Pasalnya, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Akan tetapi, warga yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan. Salah satunya, wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP/ SIM/ KK.

Adapun syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023, sebagai berikut :

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Adapun untuk cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023:

Bagi Anda yang ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023, jangan lupa untuk mengunduh aplikasi MitraDarat di Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah berikut ini:

1. Cara login di aplikasi MitraDarat

* Klik tombol 'Login'

* Masukkan alamat email/akun Google

* Masukkan nomor telepon (WhatsApp)

* Masukkan kode OTP

* Jika login berhasil, akan tampil halaman utama aplikasi MitraDarat

2. Cara pesan tiket mudik gratis

* Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat

* Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik

* Pilih armada mudik sesuai yang diinginkan Isi identitas data penumpang dengan benar

* Klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'

3. Cara cek bukti tiket mudik gratis

* Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat

* Pilih Icon 'Tiketku'

* Klik tiket yang telah dipesan

* Lalu, pilih tombol 'Lihat Kode QR'

* Tampilan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).


Topik

Peristiwa mudik gratis kementerian perhubungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana