JATIMTIMES - Polresta Malang Kota terus melakukan pengembangan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan Wahyu Kenzo. Setelah mobil mewah, kini sejumlah sepeda motor mewah juga disita.
Sejak ditangkap Minggu (4/3/2023) lalu, polisi terus melakukan pengembangan hingga menyita sejumlah aset milik crazy rich Surabaya yang diduga aset tersebut didapatkan dalam hasil penipuan robot trading.
Baca Juga : Mario Dandy Pakai Sepatu Branded Saat Reka Ulang, Polisi Beri Penjelasan
Setelah menyita tiga mobil mewah, yakni Toyota Alphard, BMW M4, dan Toyota Innova, kini polisi berhasil kembali menyita lima unit kendaraan mewah roda dua milik Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya tambahan aset kendaraan yang disita oleh Satreskrim Polresta Malang dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo. “Kemarin ada tambahan (sitaan aset). 3 unit Vespa dan 2 moge (motor gede),” ujar pria yang akrab disapa Buher, Minggu (12/3/2023).
Lima unit kendaraan tersebut tak main-main mewahnya. Terlebih koleksi Vespa yang diketahui cukup mahal dan langka.
Jika dilihat di platform penjualan online, tiga unit Vespa buatan Piaggio tersebut, di antaranya Vespa Primavera Sean Wotherspoo, kini bisa menyentuh angka Rp 175 juta.
Kemudian, ada Vespa Justin Bieber Edition seharga Rp 73 juta dan Vespa Christian Dior yang harga pasarannya di Indonesia bisa menyentuh angka Rp 465 juta.
Adapun dua moge lainnya, yakni BMW R Nine T dibanderol dengan harga Rp 644 juta dan Harley-Davidson Road Glide seharga Rp 1,16 miliar.
Baca Juga : Rekaman 2022 Beredar, Sekda Kabupaten Malang: Semua Saran KPK Sudah Dijalankan, Kami Dapat WTP
Buher mengaku lima kendaraan roda dua itu baru saja disita oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Pada prosesnya, kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Wahyu Kenzo kepada penyidik kepolisian. “Tiga unit Vespa dan dua moge itu diserahkan pihak WK (Wahyu Kenzo),” ucapnya.
Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus penipuan robot trading yang dilakukan Wahyu Kenzo dengan total kerugian yang dialami 25 ribu korban sebesar Rp 9 triliun.
Pihak Polresta Malang Kota juga telah membuka layanan hotline di nomor 0811-3780-2000. Para korban yang ingin mengadukan dan bisa mencari solusi untuk mendapatkan haknya kembali bisa menghubungi nomor tersebut. “Untuk update pelapor (di layanan hotline) per pukul 10.00 WIB (hari ini) berjumlah 1.306 pelapor,” ungkap Buher.