JATIMTIMES - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memberikan sebuah kue ulang tahun pada Unit Reskrim Polrestabes Medan. Dalam video yang diunggah oleh akun @duniapunyacerita pada, Sabtu (11/3/2023) malam itu, terlihat pria berbaju membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin yang berangka empat. Saat sampai di depan petugas piket Polrestabes Medan, pria tersebut terlihat menyalakan lilin itu. Diketahui, pria tersebut bernama Wangsa (48).
Ia mengatakan pada petugas piket jika dirinya hendak memberikan kue tersebut pada penyidik Polrestabes Medan. "Saya mau kasih kue ulang tahun ke penyidiknya. Sudah empat tahun istri saya membuat laporan ke Polrestabes Medan tapi tersangka belum ditangkap-tangkap," kata pria tersebut dikutip dari akun @duniapunyacerita, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga : Lakukan Kunker ke Blora, Jokowi Lewati Jalan Rusak dan Ekstrem
"Jadi tepat 8 Maret tahun 2019 istri saya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan perkara penipuan dan penggelapan," tambahnya.
Dengan adanya kue tersebut, Wangsa berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan segera mendapat kepastian hukum. Video Wangsa memberikan kue kepada penyidik Polrestabes Medan itu pun menarik perhatian warganet. Banyak warganet yang menyarankan Wangsa agar meminta keadilan pada netizen.
"Minta keadilan itu ke netizen pak jgn kemereka," tulis @keywaybasket
"Lapor netijen aja pak. Pasti segera di proses?," tulis @an.it.tea
"Minta bantuan ke netizen aja pak, biar cepat diproses nya paling lama 1 bulan kelar, gak sampe 4 tahun," tulis @urang.dalamujua_.
Video Wangsa serta laporannya itu kemudian ditanggapi oleh Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan istri Wangsa memang membuat laporan sejak 2019.
Baca Juga : Tracing Aktivitas Investasi, Wali Kota Malang Harap Pelaku Usaha Tertib Laporan
"Jadi pada tahun 2021 perkara itu pernah dihentikan. Pelapor sempat melakukan praperadilan dan putusannya perkara itu dilanjutkan tahun 2022," kata Fathir.
"Terakhir pada Februari 2023, S sudah ditetapkan jadi tersangka," tambahnya.
Fathir pun mengomentari aksi Wangsa membawa kue ulang tahun. Menurutnya Wangsa tidak sabar dan hanya membuat sensasi dengan mengantarkan kue ulang tahun kepada penyidik.
"Jadi dia juga nggak bisa memaksa kami untuk menahan orang. Ada prosedur yang kami jalani. Sekarang kita fokus memajukan berkas perkara, bukan menahan orang," tutupnya.