free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Rupanya Ini Sosok PNS Pajak Rekan Rafael Alun

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Mar - 2023, 20:04

Placeholder
KPK. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sosok baru dalam kasus Rafael Alun Trisambodo kembali diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok baru tersebut adalah pegawai pajak bernama Wahono Saputro. Selain Wahono, sang istri, juga terlibat dalam kepemilikan saham perusahaan yang dipegang istri Rafael.

Baca Juga : Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Libatkan 460 OrangĀ 

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, berdasarkan analisis data LHKPN mengungkapkan bahwa Rafael dan istri tercatat memegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan.

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala, dikutip dari Detik, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan penelusuran KPK, Wahono pada 2020 dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Dalam data yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Wahono tercatat memiliki jabatan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan total kekayaan mencapai sebesar Rp 14.312.289.438.

Wahono juga diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 12.682.752.000. Aset tanah dan bangunan itu terletak di Jakarta, Tangerang, hingga Kulon Progo. Dia juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilainya Rp 930.000.000.

Tak hanya itu saja, pegawai pajak ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 dan surat berharga senilai Rp 288.000.000. Dia juga memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024. Selain itu, Wahono memiliki utang sebesar Rp 1.514.917.586. 

Baca Juga : Gelar Pameran UMKM Jadoel, Mas Dhito Inginkan UMKM Terus Berprogres

Dari catatan KPK, Wahono bukan kali pertama terjerat kasus seperti ini. Dia pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016.

Saat itu, Wahono diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.

Wahono saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Rafael Alun KPK pajak PNS harta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri