free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dituding Lakukan Kebohongan Publik, Mantan Ketua HKTI Jember Dipolisikan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

01 - Mar - 2023, 23:44

Placeholder
Dr Evi Lestari (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Jumantoro, mantan ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Jember periode 2018-2022 dilaporkan dan diadukan ke Polres Jember oleh Dr Evi Lestari SE MSi selaku pemegang SK sah ketua DPC HKTI Jember periode 2021-2026. Tuduhannya adalah tindakan melakukan kebohongan publik di beberapa media, yakni soal Jumantoro mengaku sebagai ketua BPO  (Badan Pertimbangan Organisasi) DPC HKTI Jember.

Bukti laporan dan aduan ke Polres Jember ini sendiri dibuktikan dengan surat LPM (laporan pengaduan masyarakat) Nomor : LPM/166/II/2023/SPKT/POLRESJEMBER.

Baca Juga : Linda Akui Jadi Istri Siri Teddy Minahasa, Tiap Hari Tidur Bersama di KapalĀ 

Menurut Evi, apa yang dilakukan Jumantoro dengan mengaku sebagai ketua BPO di DPC HKTI Jember sangatlah tidak benar. Sebab, di SK DPC HKTI Jember nomor 01/DPD-HKTI/JTM/SK/IX/2022, tertanggal 19 September 2022, ketua BPO DPC HKTI Jember adalah H Mohammad Ismail Arif.

"SK saya sebagai ketua DPC HKTI Jember, hasil muscab 31 Agustus 2022 diterbitkan tanggal 19 September 2022. sedangkan dalam kepengurusan saya, ketua BPO-nya H Mohamad Arif Ismail," ujar Evi.

"Jangan meresahkan ormas HKTI yang mana agenda akan dilakukan untuk kepedulian terhadap nasib petani," sambung Evi. 

Sementara, Jumantoro saat dikonfirmasi terkait laporan atas dirinya, kepada wartawan menyatakan bahwa dirinya diminta menjadi ketua BPO oleh M. Soleh selaku ketua DPC HKTI Jember pada musyawarah cabang beberapa waktu lalu. 

"Saya diminta menjadi ketua BPO setelah hasil musyawarah cabang HKTI Jember yang telah memilih Pak Soleh jadi ketua HKTI. Saat rapat, tim formatur meminta saya jadi ketua BPO HKTI," ujar Jumantoro. 

Baca Juga : Jembatan Gladak Perak Ditargetkan Bisa Dilewati Akhir Maret 2023

Mengenai pelaporan atas dirinya, Jumantoro menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. "Kalau mau lapor, monggo setiap warga negara berhak. Ini kan urusan organisasi yang notabene untuk membantu memperjuangkan nasib petani yang semakin tak berdaya," ujarnya. 

Jumantoro juga menyampaikan, jika tidak dibutuhkan di HKTI, dirinya tetap akan berjuang membantu para petani karena Soleh sampai hari ini tidak memegang SK sebagai ketua DPC HKTI Jember.


Topik

Hukum dan Kriminalitas HKTI Jember HKTI Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas