free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Tekan Peruntukan BOP Pendidikan, Bunda PAUD Pertanyakan Komitmen Pemdes

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Mar - 2023, 17:11

Placeholder
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban, Astuti saat mengisi Bimtek BOP kepada Bunda PAUD (01/03/2023). (Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Komisi 4 DPRD Tuban menekankan soal Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk lembaga pendidikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Perencanaan dan Pelaporan bantuan oprasional PAUD dengan bunda PAUD se-Kabupaten Tuban.

Astuti, Ketua Komisi 4 DPRD Tuban mengatakan bahwa dana BOP PAUD dibagi dua, yakni reguler dan kinerja. Dijelaskan Srikandi Partai Gerindra ini, BOP reguler digunakan membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan. Sedangkan BOP kinerja, diperuntukkan peningkatan mutu pendidikan satuan pendidikan.

Baca Juga : Dinkop UMTK Pemkot Kediri Imbau Pengusaha Laporkan dan Sahkan Peraturan Perusahaan

Dia menambahkan, BOP yang diberikan Kementerian Pendidikan tersebut dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang dapat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Sehingga, penyusunan rencana kegiatan sekolah harus sesuai kebutuhan, bukan sesuai dengan keinginan.

"Pengelolaan BOP nantinya harus berdasarkan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan," ujarnya.

Astuti juga menyampaikan bahwa penerimaan BOP PAUD reguler harus memenuhi persyaratan. Di antaranya memiliki NPSN yang terdata aplikasi Dapodik, dan telah mengisi serta melakukan pemutahiran data aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. Juga memiliki izin menyelenggarakan pendidikan, memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan bukan pribadi.

"Berapa besaran BOP reguler yaitu dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOP PAUD pada masing-masing daerah yang ditetapkan oleh kementrian dikalikan  jumlah peserta didik," imbuhnya.

Dewan berpesan agar satuan pendidikan, untuk  membuat pojok-pojok baca yang bisa dimanfaatkan orang tua siswa untuk menambah literasi bagaimana pola asuh anak, edukasi dalam membekali anak didik dengan makanan yang bergizi murah namun memenuhi unsur 4 sehat 5 sempurna, dan metode belajar di luar sekolah.

Baca Juga : Kota Mojokerto Dapat Adipura Lagi

Pengadaan pojok baca bisa memanfaatkan potensi yang ada di Tuban. Misalnya bekerja sama dengan Kominfo untuk siaran radio, ke taman kota, tempat wisata lokal perpustakaan atau pemadam kebakaran. Sehingga, anak-anak bisa belajar langsung tanpa harus mengeluarkan banyak biaya dengan wisata keluar kota.

Sementara pada kesempatan bimtek, bunda PAUD juga menyampaikan beberapa aspirasinya. Di antaranya bantuan sarpras yang selama ini hanya 2 lembaga di kecamatan dalam 1 tahun anggaran untuk ditambah.

"Honor atau insentif guru PAUD mohon dinaikkan dan menyampaikan terkait komitmen Kades dalam mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan bukan hanya pembangunan fisik. Dari aspirasi yang disampaikan bunda-bunda berharap bisa terealisasi," ungkap salah satu bunda PAUD yang minta namanya tak dicantumkan dalam tulisan.(*)


Topik

Pemerintahan BOP PAUD Tuban DPRD pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Nurlayla Ratri