free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Belum Sehari Dijebloskan ke Lapas Salemba, Eliezer Balik ke Rutan Bareskrim

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

28 - Feb - 2023, 18:24

Placeholder
Bharada E dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dikembalikan ke Rutan Bareskrim setelah sempat dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, Eliezer sudah berada di Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) pukul 14.30 WIB. Di sana Eliezer registrasi serta pemeriksaan kesehatan dan asesmen.

Baca Juga : Modus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Singosari: Suruh Korban Bersihkan Tempat TPQ

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Perjalanan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dijaga ketat oleh Polres Jakarta Pusat, Ditjenpas dan LPSK. Rika menuturkan pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang meminta Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap sepenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya. Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik," terang Rika.

"Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," imbuh dia.

Baca Juga : Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara Hendra Kurniawan: Kok Bisa, Eksekutornya Saja 1,5 Tahun?

Rika lalu mengatakan, jika hak-hak Eliezer sebagai pidana dijamin terpenuhi.  "Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama yang sudah terjalin dengan LPSK dan aparat penegak hukum," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas bharada richard eliezer rutan bareskrim lapas salemba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana