free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Akun AG Pacar Mario Viral, Kuasa Hukum: Bukan Milik AG

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2023, 20:35

Placeholder
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kemunculan akun remaja inisial A atau AG (15), yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17), viral di media sosial. 

Namun, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah akun viral tersebut milik kliennya. "Akun tersebut bukan milik AG," ujar Mangatta ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga : Jadi Budak Ganja, Tiga Mahasiswa Diciduk Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Mangatta kemudian mengatakan, sejak kejadian penganiayaan terhadap David, banyak akun baru bermunculan di media sosial mengatasnamakan AG. Ia lalu menegaskan akun tersebut bukanlah milik AG.

"Sejak kejadian ini, banyak akun-akun baru yang mengatasnamakan AG. Mohon bantu diklarifikasi bahwa akun itu bukan akun milik AG. Iya (mengatasnamakan AG)," ungkapnya.

Sebelumnya, akun Agnes Gracia Haryanto, yakni @agnsgracia, sudah dilaporkan warganet dan akhirnya ditutup oleh Instagram. Setelah itu, Agnes dikabarkan membuat  akun Instagram baru, yaitu @agnsgraciiaa.

"IG lama aku @agnsgracia udh dibanned stop ya guys," tulis Agnes di akun barunya.

Sebagai informasi, AG  adalah kekasih Mario Dandy sekaligus mantan pacar  David. Keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan Mario terhadap David adalah pemicu Mario Dandy menganiaya David dengan brutal karena adanya aduan yang menyebut David berbuat tidak baik kepada A alias AG. Sementara, status AG dalam kasus ini masih sebagai saksi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan rekannya yang bernama Shane (19).

Baca Juga : Apilkasi Siraga: Komitmen Dispora Banyuwangi, Koni dan Cabor Perbaiki Manajemen Pengelolaan Olahraga

Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berkali-kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Tak hanya itu. Shane juga berperan sebagai perekam video atas aksi yang dilakukan Mario terhadap David.

Pada saat kejadian, diketahui AG juga berada di lokasi Mario menganiaya David hingga koma.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus penganiayaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy