free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mal Pelayanan Publik Digital Segera Beroperasi, Ngurus Perizinan di Kabupaten Malang Hanya Sehari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2023, 21:27

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di Kabupaten Malang diperkirakan mulai beroperasi Mei 2023. Dengan adanya MPP berbasis digital, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Malang semakin berkembang. Bahkan, disebut dalam sehari, perizinan bisa selesai.

"Terkait investasi di Kabupaten Malang, dinas yang terkait dengan perizinan saya minta untuk memberikan kemudahan," kata Bupati Malang HM. Sanusi.

Baca Juga : Motif Penganiayaan Anak Pengurus Ansor Terkuak, Karena Perempuan?

"Pengurusan perizinan yang belum lengkap, nantinya dinas yang berkaitan dengan perizinan bisa membantu untuk melengkapinya. Nanti bulan lima (Mei 2023) Mal Pelayanan Publik digital sudah kamj buka," imbuh Sanusi.

Sesuai namanya, MPP berbasis digital tersebut bakal memanfaatkan aplikasi. Saat ini aplikasi di bidang pengurusan perizinan, termasuk investasi, di Kabupaten Malang telah dipersiapkan. "Sehingga nanti pemohon sudah bisa pakai aplikasi untuk mengajukan permohonan izin di Kabupaten Malang," ucap Sanusi.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menambahkan, penerapan digitalisasi di bidang perizinan tersebut,l telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

"Iya, sesuai dengan perintahnya menpan. Makanya mau kita setting seperti itu di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.

Teknisnya, perizinan berbasis digital di MPP  secara umum seperti pengurusan perizinan pada umumnya. Namun lebih praktis dan efisien, baik dari segi birokrasi maupun waktu.

"Teknisnya sesuai dengan prosedur biasa. Hanya, ada percepatan pelayanan. Sehingga dulu yang katanya ngurus perizinan bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan, sekarang sehari bisa jadi," ujar Sanusi.

Pengurusan perizinan yang hanya memerlukan waktu sehari tersebut bilamana persyaratannya telah terpenuhi. "Sekarang perizinan itu kalau semua persyaratan lengkap, sesuai dengan yang ditentukan oleh dinas perizinan dan sesuai dengan undang-undang, seminggu jadi. Nanti saya berharap, kalau memang (persyaratan) sudah terpenuhi semua, sehari jadi," tandas Sanusi.

Baca Juga : Pemkot Kediri dan OJK Gelar Sharing Session, Upaya Naikkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Nantinya, selain berbasis digital,  berbagai dinas yang berkaitan dengan perizinan akan terintegrasi dalam satu ruangan. Yakni di MPP Kabupaten Malang. Dengan begitu diharapkan pengurusan perizinan sehari bisa jadi.

"Nantinya kan jadi satu di Mal Pelayanan Publik. Kemudian aplikasinya terintegrasi. Jadi, begitu ada pengurusan izin, jika ada kurang di bagian apanya, tinggal diteruskan ke dinas yang bersangkutan. Disuruh melengkapi. Apabila sudah lengkap, maka segera bisa selesai," tukasnya.

Hingga Februari 2023, sudah ada beberapa investor yang mulai sounding di Kabupaten Malang. Di antaranya meliputi investor di bidang industri dan pendidikan.

Beberapa investasi yang mulai dirintis di Kabupaten Malang tersebut meliputi pabrik tepung pisang, pabrik plastik, pembangkit listrik, hingga kampus King's College di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari.


Topik

Pemerintahan Kabupaten Malang Bupati Malang HM Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy