free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Komisi Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal Mulai Disusun Polri Jelang Sidang Kode Etik

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

22 - Feb - 2023, 01:36

Placeholder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika saat ini Polri tengah disibukkan dengan penyusunan komisi kode etik menjelang sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal setelah menjalani sidang vonis di kasus pembunuhan Yosua.

"Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga : Mahfud Md Sebut Kelompok KKB Telah Dikepung untuk Menyelamatkan Pilot Susi Air

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, jika pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek terkait sidang etik terhadap Eliezer dan Rizal. Sementara untuk nasib keduanya, Sigit menyerahkan sepenuhnya pada komisi kode etik.

"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," ujar Sigit.

"Dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," imbuhnya.

Terpisah, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri tengah menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer setelah divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Yosua. Sidang etik itu untuk menentukan nasib Eliezer di Polri.

Dedi menuturkan, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli dan status Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.

"Tentunya, berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 Tahun 2022. Nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023) lalu.

Baca Juga : Dosen UII Sudah Pesan Tiket ke Amerika sejak Masih di Indonesia

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC," paparnya.

Dedi lalu mengatakan jika Kapolri Sigit akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memenuhi rasa keadilan, khususnya untuk masyarakat.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan untuk mendengarkan saran, masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," jelasnya.

Dedi tak merinci secara pasti sidang kode etik itu akan berlangsung, namun ia memastikan untuk jadwalnya sudah dibuat. "Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti. Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada. InsyaAllah akan sesegera mungkin kita sampaikan," ujarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana