free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolri Tegur Brimob yang Bikin Gaduh Sidang Kanjuruhan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Feb - 2023, 02:03

Placeholder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dari anggota Brimob yang meneriakkan yel-yel di sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sigit mengatakan teguran ke anggota Brimob disampaikan Kapolda.

Baca Juga : Soal Kegaduhan Brimob Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Minta Maaf 

"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut, agar bisa tenang karena di ruang sidang," kata Sigit setelah menghadiri Seminar Pancasila di The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit tak menjelaskan mengenai isi tegurannya pada Kalolda Jatim. Ia hanya mengakan jika teguran itu ranah Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto.

"Itu Kapolda (teguran keras atau lainnya)," tutur Listyo.

Puluhan anggota Brimob sebelumnya viral di media sosial usai meneriakkan yel-yel semangat saat sidang tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan ditegur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung. 

Kehadiran para anggota Brimob itu sejatinya untuk melakukan pengamanan, namun mereka sekaligus memberikan dukungan pada kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.

Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Baca Juga : Berita Duka, Mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif Meninggal Dunia

Teriakan semangat dari para anggota Brimob itu berdampak pada suasana sidang yang menjadi gaduh dan juga ramai. Peristiwa itu terjadi saat hakim memutuskan untuk menskors sidang. Sidang diskors setelah hakim memeriksa manajemen Persebaya. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan lagi pukul 15.40 WIB. Setelah skors kedua itulah, sorakan dan teriakan anggota Brimob terdengar. 

Akibat kegaduhan itu, Jaksa Hari Basuki langsung melakukan peneguran pada salah satu pengacara terdakwa agar para personel Brimob tak berisik. Sebab, itu dilakukan di area ruang sidang.

"Ini (suara riuh) sudah nggak kondusif," kata Hari, Selasa (14/2/2023).

Saat sidang akan dilanjutkan dan ketiga terdakwa memasuki ruang sidang, anggota Brimob itu kembali memberikan yel-yel semangat kepada ketiga terdakwa dari kepolisian itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni