free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Kotak Makanan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Feb - 2023, 03:42

Placeholder
Petugas Lapas Kelas I Lowokwaru Malang saat mengamankan barang bukti narkoba (foto: Lapas Kelas I Lowokwaru Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lapas Kelas I Lowokwaru Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Lagi-lagi, narkoba jenis sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak makanan.

Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Heri Azhari melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Hal itu ditemukan ketika anggotanya melakukan proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.

Baca Juga : Polda Jatim Tolak Gugatan Status Tersangka Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar

“Kejadiannya terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas,” ujar Supriyanto, Rabu (15/2/2023).

Saat itu, terduga pelaku menitipkan sebuah kotak makanan berwarna hijau. Karena terbiasa melakukan pemeriksaan, anggota tak pandang bulu melakukan pemeriksaan kepada semua barang. Saat diperiksa secara teliti, ternyata ditemukan dua klip plastik berisi sabu di dalam kotak makanan tersebut.

“Jadi, kotak makanan itu sebenarnya ada dua. Dan klip plastik berisi sabu itu, direkatkan pada bagian bawah kotak makanan yang ditumpuk dengan kotak makanan serupa,” jelas Supriyanto.

Tanpa pikir panjang, pembawa kotak makanan yang berinisial AF (25) asal Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang segera diamankan petugas Lapas Kelas I Lowokwaru Malang. Dan setelah ditimbang, diketahui bahwa sabu di dua klip plastik itu memiliki berat total 16,6 gram.

“Kemudian, kami berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Pelaku berikut barang bukti juga telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian,” terang Supriyanto.

Baca Juga : Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dengan kejadian itu, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang total menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali. Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (26/1/2023) siang. Lalu untuk peristiwa kedua, terjadi pada Rabu (8/2/2023) siang.

“Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, maka kita berupaya semaksimal mungkin. Termasuk salah satunya, berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk penanggulangan narkoba,” jelas Supriyanto.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni